Gedung Utama DPR RI masih sepi dari massa aksi. Akses jalanan pun masih lancar tidak ada penutupan.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI menjadi Undang-Undang, hari ini, 20 Maret 2025.
Rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB.
Terlihat, ratusan aparat kepolisian dan TNI sudah dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi sejak pagi hari pukul 07.30 WIB.
Beberapa titik sudah dijaga ketat oleh aparat gabungan. Semisal di Senayan Park, TVRI, hingga pintu samping gedung DPR RI.
Hingga pukul 10.00 WIB berdasarkan pantauan KBR di lapangan, Gedung Utama DPR RI masih sepi dari massa aksi. Akses jalanan pun masih lancar tidak ada penutupan.
Baca juga:
- Titik Kumpul Demo Tolak RUU TNI di Sekitar DPR Dijaga Aparat Gabungan
Sebelumnya, Komisi I DPR RI mengambil keputusan pengesahan tingkat pertama revisi UU TNI, Selasa (18/3/2025). Semua fraksi di DPR sepakat membawa revisi ke paripurna.