"Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak kan judi online. Jadi kalau dia melanggar ya kita hukum,"
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut akan menindak tegas para prajurit yang terlibat judi online (judol). Ia mengatakan para prajurit wajib menjalankan seluruh aturan yang ada.
Agus mengimbau agar prajurit dapat menjauhi tindakan-tindakan yang menyimpang seperti bermain Judi online ini. Sebab menurutnya aksi judi online ini kian marak beredar di masyarakat, dan perlu dihadapi dengan serius.
"Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak kan judi online. Jadi kalau dia melanggar ya kita hukum," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menambahkan pihaknya juga menerapkan penghargaan bagi para prajurit yang memiliki prestasi dan taat pada aturan yang berlaku.
"Tentu kita akan berikan penghargaan berupa sekolah ataupun kenaikan pangkat luar biasa," ucapnya.
Baca juga:
- DPR Pertanyakan Efektivitas Pemblokiran Judi Online
- Polwan Bakar Suami Jokowi: Judi Pertaruhkan Masa Depan
- Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM, Polri Harus Berbenah
Sebelumnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pihak kepolisian memeriksa kejiwaan dari Briptu FN yang membakar suaminya yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tersebut guna mengetahui apakah ada penyebab lainnya, selain tersangka marah akibat suaminya itu menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.