Kenali kekerasan seksual pada anak yang dibahas dalam Podcast What's Trending!
Penulis: Lea Citra
Editor:

KBR, Jakarta- Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Baety Adhayati mengungkapkan, sepanjang 2021 tercatat lebih dari 11.952 kasus kekerasan terjadi pada anak. Mayoritas, merupakan kasus kekerasan seksual.
Besarnya kasus kekerasan seksual, menurut Baety ibarat fenomena gunung es, di mana data yang tersaji saat ini merupakan puncaknya saja. Pasalnya, banyak korban anak di bawah umur yang tidak melapor atau bahkan enggan melapor karena alasan tertentu. Korban juga dinilai takut melapor, dengan alasan diantaranya:
1. Ada ancaman
2. Pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban
3. Ada relasi kuasa
4. Stigma negatif dari masyarakat terhadap korban kekerasan seksual
5. Hambatan psikologis seperti takut, malu, perasaan bersalah
6. Korban hamil
Baca juga:
Please, Ikutin Pedoman Media dan Medsos terkait Berita Bunuh Diri!
Kiat Hadapi Resesi 2023 Buat yang Pas-pasan
Baety menambahkan pada kasus kekerasan seksual anak, korban bahkan tidak mengerti kalau dirinya mengalami suatu tindak kejahatan seksual, ada hubungan kasih sayang antara korban dan pelaku, korban belum bisa menceritakan soal peristiwa yang dialami, hingga korban dinikahkan dengan pelaku.
Sedangkan Pendamping psikologi dari Akara Perempuan (Lembaga Pendampingan Bagi Perempuan Korban Kekerasan), Siti Hajar Rahmawat mengungkap beberapa hal yang bisa dilakukan untuk membantu korban, yaitu stop blaming, cek dan tanya kondisi korban secara berkala, serta ajak korban untuk mencari bantuan.
Bagi anda para orang tua atau korban kekerasan seksual, jangan takut melapor! Anda bisa langsung hubungi call center Sahabat Perempuan dan Anak milik Kemen PPPA, yaitu SAPA129 atau hotline WhatsApp 08211-129-129.
Untuk mengetahui, seperti apa tanda seorang anak mengalami kekerasan seksual? Kita membahasnya dalam podcast What's Trending KBR di link berikut ini: