ragam
Menanti Nyali Hasto Buka Video Korupsi Petinggi Negeri

Video itu berisi skandal korupsi para petinggi negeri, hingga upaya mengkriminalisasi Anies Baswedan yang nyaris ditetapkan tersangka oleh KPK.

Penulis: Shafira Aurel, Hoirunnisa, Astri Yuana Sari, Muthia Kusuma

Editor: Sindu

Google News
Menanti Nyali Hasto Buka Video Korupsi Petinggi Negeri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku memiliki puluhan video dugaan korupsi para petinggi negeri. (Foto: ANTARA/Fauzan/agr)

KBR, Jakarta- Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli menyebut Sekjen Partai Banteng Hasto Kristiyanto memiliki puluhan video yang akan membuat gempar khalayak. Video itu berisi skandal korupsi para petinggi negeri, hingga upaya mengkriminalisasi Anies Baswedan yang nyaris ditetapkan tersangka KPK.

Guntur mengeklaim, video skandal ini sengaja dikumpulkan Hasto selama 23 tahun. Tujuannya, untuk membuktikan adanya upaya menjadikan hukum sebagai alat politik.

"Jadi, video ini memang terkait dengan skandal-skandal korupsi yang akan menggemparkan, akan menyebut nama dan semuanya akan dibiarkan tanpa sensor, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Semuanya akan dijelaskan terkait korupsi-korupsi yang selama ini merugikan negara triliunan, miliaran, dan menyeret petinggi-petinggi negara. Baik yang masih menjabat, atau yang sudah mantan, dan juga bagaimana seorang petinggi penegak hukum dipakai dan disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi seorang anak dari mantan pejabat," ujar Guntur berdasarkan rekaman yang diterima KBR, Minggu, (29/12/2024).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli menambahkan, puluhan video itu telah diamankan dan dititipkan ke pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.

"Video-video dan beberapa bukti-bukti otentik atau dokumen otentik sudah dititipkan kepada Connie Bakrie untuk dibawa ke Rusia, untuk di-notariskan dan disimpan di sana," katanya.

Guntur tak menjelaskan kapan video dugaan korupsi para petinggi negara itu akan dirilis. Namun, dia meminta semua pihak sabar menunggu waktu tersebut.

Sebelumnya, Guntur juga menyebut pengungkapan video dugaan korupsi para petinggi negeri itu sebagai perlawanan atas kriminalisasi Hasto.

“Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat, (27/12/2024).

Penetapan Tersangka

Klaim kepemilihan puluhan video tersebut memang diungkap, setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto diduga mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antar-waktu (PAW), dengan cara menyuap Komisioner KPU saat itu, yakni Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Hasto diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia juga dijerat sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dalam kasus yang sama. Sementara Harun hingga kini masih buron.

“Atas perbuatan HK tersebut, KPK selanjutnya melakukan proses ekspose dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka HK bersama-sama dengan Harun Masiku bersama kawan kawan,” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (24/12/2024).

Alasan KPK

KPK menjelaskan alasan baru menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah bukti-bukti dinilai cukup kuat.

Pertanyaan mengenai mengapa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka muncul akibat dugaan adanya pengaruh politik dalam kasus ini.

"Kenapa baru sekarang, ya? Jadi, kalau rekan-rekan melihat kasus ini kan sejak tahun 2019 sudah ditangani, tapi kemudian baru sekarang. Ini karena kecukupan alat buktinya, yaitu tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal, penyidik lebih yakin yaitu kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku yaitu ada kegiatan pemanggilan," ucap Setyo dalam konferensi pers, Selasa, (24/12/2024).

Pascapenetapan tersangka, KPK melarang Hasto bepergian ke luar negeri. Selain Hasto, pencekalan juga berlaku bagi ketua DPP PDIP, Yasonna H. Laoly, yang juga bekas menteri hukum dan HAM.

Hasto Bereaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangan video yang diterima KBRmedia, Kamis, (26/12/2024).

Hasto mengatakan, sejak awal dirinya mengkritisi soal kondisi demokrasi di Indonesia. Ia sadar banyak risiko yang akan dihadapi, termasuk dipenjara.

"Bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.

Intimidasi?

Hasto Kristiyanto juga menyebut, berbagai intimidasi muncul kepada PDI Perjuangan agar tidak ada pemecatan terhadap sosok dengan ambisi kekuasaan.

"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto.

Hasto menambahkan, sebagai kader PDI Perjuangan, dirinya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum.

"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata dia.

Baca juga:

Hasto Kristiyanto
PDIP
Video Korupsi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...