Kepala sekolah harus bisa menciptakan standar nilai di sekolah yang dipimpinnya.
Penulis: Hoirunnisa
Editor:

KBR, Jakarta - Kepala sekolah diminta bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Desakan itu disampaikan Anggota Komisi Pendidikan di DPR Muhamad Nur Purnamasidi, merespons maraknya kasus perundungan di sekolah.
Dia mengatakan, kepala sekolah harus bisa menciptakan standar nilai di sekolah yang dipimpinnya.
"Tentu juga ini jadi bahan evaluasi kami juga, harusnya kepala sekolah dia bisa membuat standarisasi terkait dengan bagaimana sistem belajar mengajar. Standarisasi nilai yang harus diterapkan di sekolah-sekolah. Ketika anak pulang dari lingkungan sekolah, mereka masih memegang erat nilai-nilai yang ditanamkan di sekolah," ujar Nur Purnamasidi dikutip dari kanal Youtube, DPR, Selasa (3/10/2023).
Menurut dia, kasus perundungan yang terjadi belakangan ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada anak-anak.
Purnamasidi mengatakan, anak-anak memerlukan sistem yang baik agar bisa menciptakan karakter manusia yang berkualitas. Dia menyebut sistem yang dikembangkan belum sesuai, sehingga belum menciptakan pelajar yang Pancasilais.
Baca juga:
- Menunggu Tindakan Pemerintah Hapuskan Aksi Kekerasan di Sekolah
- Kasus Perundungan, KPAI: Gunakan Sistem Peradilan Pidana Anak
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan paling banyak terjadi di lingkungan SMP.
Dari total 23 kasus perundungan sejak Januari sampai September 2023, 50 persennya terjadi di lingkup SMP. Disusul SD 23 persen dan 13 persen di jenjang SMA/SMK.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, perlu pendekatan disiplin positif guna menghindari kekerasan. Sebab menurut dia, bibit kekerasan bisa berubah menjadi perundungan.
Editor: Wahyu S.