Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah mengatakan koalisinya menyiapkan sendiri segala kebutuhan untuk kegiatan kampanye pasangan Prabowo-Gibran.
Penulis: Astri Septiani
Editor:

KBR, Jakarta - Kubu pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju pendukung Prabowo-Gibran berkomitmen tidak akan menyalahgunakan fasilitas negara maupun fasilitas yang melekat pada pejabat negara untuk kepentingan kampanye.
Koalisi Indonesia Maju mendaftarkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu presiden 2024. Prabowo Subianto saat ini masih menjabat menteri pertahanan, sedangkan Gibran Rakabuming Raka masih aktif sebagai wali kota Solo Jawa Tengah.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno.
Dave yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menyatakan koalisinya menyiapkan sendiri segala kebutuhan untuk kegiatan kampanye pasangan Prabowo-Gibran.
"Menghindari penggunaan fasilitas-fasilitas negara, kecuali mungkin hal-hal yang berkaitan seperti pengamanan maupun keprotokoleran yang memang melekat kepada jabatan para paslon. Akan tetapi yang lain-lainnya akan kita hindarkan dan terus menggunakan fasilitas pribadi ataupun fasilitas yang kita siapkan untuk kebutuhan paslon untuk melaksanakan kampanye dan juga sosialisasi di tiap-tiap wilayah," kata Dave ketika dihubungi KBR, Rabu (25/10/2023).
Baca juga:
- Wapres: Jangan Salahgunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye Pemilu 2024
- Kubu Anies-Imin Berkomitmen Tidak Salahgunakan Jabatan
Dave mengatakan tim sukses Prabowo-Gibran juga berkoordinasi dengan seluruh jaringan yang dimiliki kolalisi tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan paslon terpenuhi, tanpa menggunakan fasilitas negara.
Selain Prabowo dan Gibran yang menjadi calon peserta pilpres, sejumlah menteri dan pejabat negara masuk tim pemenangan Prabowo-Gibran.
Di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, serta sejumlah wakil menteri.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkhawatirkan penyalahgunaan fasilitas negara ketika sejumlah menteri dan pejabat negara menjadi peserta pemilu atau tim sukses pemenangan calon.
Editor: Agus Luqman