ragam
Krisis Kesehatan Mental Pekerja Ancam Indonesia Emas 2045

4,3% pegawai swasta dan sekitar 2,4% ASN mengalami depresi.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Muthia Kusuma

Google News
pekerja
Ilustrasi buruh pekerja industri garmen (FOTO: Setkab)

KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap, Indonesia sedang menghadapi tantangan serius terkait kesehatan mental pekerja. Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sebanyak 6,3% pegawai swasta dan 3,9% ASN, dan TNI-Polri mengalami gangguan mental emosional.

Angka ini semakin diperparah dengan temuan bahwa 4,3% pegawai swasta dan sekitar 2,4% ASN mengalami depresi.

"Dan dari PKTK3 UI, dari teman-teman UI itu juga menemukan bahwa lebih dari 80 persen sumber pajanan di tempat kerja itu adalah tuntutan pekerjaan yang kurang memadai," ucap Imran dalam paparannya di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Rabu (2/10/2024).

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, Imran Pambudi menambahkan, tuntutan pekerjaan yang tinggi, tenggat waktu yang ketat, dan ketidak-seimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi menjadi pemicu utama masalah kesehatan mental di kalangan pekerja.

Kondisi ini diperparah oleh budaya kerja yang seringkali mengutamakan produktivitas daripada kesejahteraan pekerja.

"Bagaimana pemenuhan persyaratan kesehatan di ligkungan kerja. Dalam upaya peningkatan kesehatan kita juga perlu ada peningkatan pengetahuan kesehatan termasuk di sini adalah peningkatan kesehatan fisik dan kesehatan mental," jelasnya. 

"Di mana dalam hal ini, kalau kita bicara tentang kesehatan jiwa di tempat kerja banyak sekali dengan bagaimana lingkungan pekerjaan itu harus lebih kondusif ya. Artinya di sini bagaimana leadership-nya, bagaimana pengaturan jam kerjanya, bagaimana interaksi antara pimpinan dengan tim kerjanya maupun antar-anggota timnya," sambungnya.

Imran Pambudi mengatakan, masalah kesehatan mental tidak hanya berdampak pada individu yang mengalaminya, tetapi juga berimbas pada perusahaan dan negara secara keseluruhan. Produktivitas menurun, absensi meningkat, dan kualitas kerja memburuk adalah beberapa konsekuensi yang harus dihadapi perusahaan.

"Beberapa dampak terkait dengan masalah kesehatan untuk organisasinya ya jelas kalau banyak stafnya atau timnya yang terganggu mentalnya maka produktivitasnya akan turun. Kemudian kepuasan kerjanya juga akan menurun, terus juga sering ganti-ganti, sering keluar bekerjanya, absensinya banyak atau meningkat ya," imbuhnya.

Lebih jauh Imran menjelaskan, kondisi ini menjadi tantangan serius di tengah bonus demografi yang sedang dialami Indonesia. Kata dia, dengan potensi sebanyak 69,3% penduduk berusia produktif, seharusnya menjadi aset bagi pembangunan negara. Namun, jika masalah kesehatan mental tidak segera diatasi, potensi tersebut akan terancam.

"Angkatan kerja ini akan menjadi tulang punggung negara, aset negara, penggerak ekonomi bangsa, dan melahirkan generasi penerus bangsa. Jadi kalau kita mau menuju Indonesia emas 2045 maka ini usia produktif yang sekarang," kata Imran.

Baca juga:

Kesehatan Jiwa
kesehatan mental
Kemenkes
kesehatan pegawai
Indonesia Emas 2045
kesejahteraan buruh

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...