“Jadi kalau dia mau terima (bansos) ya berarti melanggengkan perjudian itu namanya, jadi judi tidak diberantas (tapi) melanggengkan perjudian," kata Trubus
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, usulan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk "korban" judi online adalah kebijakan yang tidak tepat dan tidak solutif.
Menurutnya, kebijakan seperti itu justru akan melanggengkan perjudian dan menggagalkan upaya pemberantasan kemiskinan.
"Korban ini kan mereka main judi ya kemauannya sendiri kan, berarti dia jadi miskin ya resikonya sendiri. Pemerintah itu nggak berhak memfasilitasi, karena pemerintah sudah memfasilitasi orang miskin di dalam DTKS itu, data kesejahteraan sosial Kemensos itu. Kalau dia kan ada di luar data Kemensos,” kata Trubus kepada KBR, Minggu (16/6/2024).
“Jadi kalau dia mau terima (bansos) ya berarti melanggengkan perjudian itu namanya, jadi judi tidak diberantas (tapi) melanggengkan perjudian, yang kedua jadi kita pemberantasan kemiskinan jadi gagal," imbuhnya.
Trubus menilai, kebijakan untuk memberikan bansos kepada "korban" judi online juga cenderung politis, yang justru akan membebani APBN.
"Jadi usulan itu menurut saya nggak masuk akal dan cenderung politis aja itu. Apalagi itu kan di era kepemimpinannya yang tinggal injury time berapa bulan saja, dan secara politik juga membuat APBN lumpuh, kan nggak boleh membuat kebijakan, yang kasihan pemimpin berikutnya yang melanjutkan," imbuhnya.
Trubus mengatakan, judi online ini melibatkan bandar-bandar besar yang seringkali justru dibekingi oleh aparat penegak hukum dan melibatkan elit-elit besar. Apalagi, kata dia, bandar-bandar ini kebanyakan berada di luar negeri.
"Selama ini kita nggak punya aturan, nggak punya undang-undang kebijakan regulasi yang bisa mensyaratkan mereka bisa diseret pulang, kecuali undang-undang korupsi itu ada, undang-undang Tipikor ada, tapi undang-undang mengenai judi kan nggak ada, jadi mereka ada di luar posisinya," tutur Trubus.
Baca juga:
- Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Ahli: Tidak Tepat
Pekan ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan korban judi online menerima bansos dari pemerintah.
Dia beralasan, banyak korban judi online yang jatuh miskin. Menurutnya, kelompok tersebut kini di bawah tanggung jawab Kemenko PMK.
"Ya, kami sudah banyak sekali memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kami masukkan ke DTKS menjadi penerima bansos," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (13/6), seperti dikutip KBR, Minggu, 16 Juni 2024.