"Semua yang dugaan-dugaan terlibat ini kan diperiksa lah."
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Jakarta- Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meminta pemerintah mengawal penyidikan kasus dugaan pembakaran rumah jurnalis Rico Sempurna Pasaribu, di Karo, Sumatra Utara. Koordinator KKJ sekaligus Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Bayu Wardhana mengatakan, tujuannya membawa kasus ini ke KSP agar kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ini, bisa dikawal dengan baik. Apalagi kasus yang menewaskan Rico dan anggota keluarganya ini diduga melibatkan anggota TNI.
"Secara umum kita ingin proses ini semua yang dugaan-dugaan terlibat ini kan diperiksa lah. Sekarang kan sudah ada tiga nama yang disebut sebagai tersangka, tetapi polisi belum menyebutkan motifnya apa. Nah ini kan belum kelihatan kan, apa motifnya itu yang juga jadi pertanyaan kan," kata Bayu di kantor KSP, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Baca juga:
- Polisi Diminta Usut Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Jurnalis
- Panglima TNI Bantah Anggotanya Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
KSP merupakan instansi kelima yang didatangi KKJ untuk mengadukan kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu. KKJ sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad AD), Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelumnya, Jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga orang anggota keluarganya tewas dalam kebakaran rumah, 27 Juni lalu. Kejadian pembakaran rumah ini diduga kuat terkait pemberitaan yang ditulis Rico soal kasus perjudian yang diduga melibatkan anggota TNI berinisial HB.
Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara telah menetapkan tiga tersangka, yakni B yang disebut sebagai orang yang menyuruh untuk melakukan pembakaran. Kemudian RAS dan YT yang disebut sebagai eksekutor pembakaran rumah Rico.