(Berarti dipastikan memang akan ditandatangani oleh pak Prabowo?) saya mendengar yang sudah ada penjelasan juga dari pak Prabowo terpilih, dan itu sudah dikonfirmasi," kata Ari
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Istana memastikan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke IKN ditandatangani oleh Prabowo Subianto setelah dirinya dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia.
Hal ini dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Rabu (9/10).
Ari mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota tidak diteken oleh Presiden Joko Widodo. Dia beralasan Jokowi ingin memastikan segala sesuatu di Ibu Kota Nusantara telah siap secara utuh sebagai sebuah ekosistem.
"Dan kemudian kita juga punya koridor kerangka undang-undang bahwa ini sebuah keputusan bersama yang harus kita jalankan, dan tentu berdasarkan tahapan-tahapan yang ditentukan oleh perkembangan lapangan. (Berarti dipastikan memang akan ditandatangani oleh pak Prabowo?) saya mendengar yang sudah ada penjelasan juga dari pak Prabowo terpilih, dan itu sudah dikonfirmasi," kata Ari kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Rabu (9/10/2024).
Ari juga memastikan, pembangunan IKN tetap dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
- Jokowi-Prabowo Bertemu Empat Mata di Restoran, Ini Pembahasannya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Keppres pemindahan ibukota akan diteken apabila seluruh sarana dan prasarana di IKN betul-betul siap untuk ditinggali.
Jokowi menyebut pindah ibu kota bukanlah perkara mudah, sehingga banyak hal harus dipertimbangkan secara matang sebelum membuat keputusan dan menandatangani Keppres pemindahan.