Kementerian Perhubungan juga akan memberlakukan sertifikasi kompetensi pengemudi untuk para sopir truk.
Penulis: Naufal Nur Rahman
Editor: Agus Luqman

KBR, Jakarta – Kementerian Perhubungan akan membagikan stiker sebagai upaya jangka pendek mengurangi jumlah kecelakaan truk.
Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang di Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Handa Lesmana menjelaskan stiker ini berisikan tata cara perawatan truk, petunjuk dasar sampai pengingat bagi supir truk.
“Jadi stiker itu yang pertama adalah 6 langkah untuk pre-inspection sebelum kendaraan dijalankan. Jadi apa hal-hal yang harus dicek oleh pengemudi sebelum kendaraan itu dijalankan, itu ada enam langkah. Satunya lagi adalah stiker tentang kiat-kiat mengendarai kendaraan pada saat jalan menurun. Karena ini yang seringkali terjadi kecelakaan,” ucap Handa Lesmana dikutip dari kanal YouTube Berita KBR, Jumat (22/11/2024).
Handa menjelaskan, pemberian stiker dilakukan dengan harapan pengemudi akan terus teringat sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan truk.
Selain stiker, Kementerian Perhubungan akan membuat video tutorial mengenai stiker tersebut dan menyebarnya di media sosial.
“Nah, selain stiker. Kita juga nanti ada semacam video tutorial. Karena kan sekarang jamannya TikTok segala macam. Jadi visual itu penting. Kita juga menyampaikan, dua video tentang konten yang ada di dua stiker tadi. Kalau tadi bentuknya tulisan, yang satu lagi bentuknya visual gitu,” tambah Handa Lesmana.
Baca juga:
- Sering Terjadi Kecelakaan, Ruas Tol Cipularang KM 90-100 Akan Dikaji
- Kondisi 28 Korban Kecelakaan di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas
Selain jangka pendek, Handa juga menjelaskan Kementerian Perhubungan akan memberlakukan sertifikasi kompetensi pengemudi untuk para sopir truk.
Ia mengatakan pihaknya sedang mengusahakan untuk merumuskan kurikulum untuk sertifikasi ini. Handa mengatakan bahwa nantinya stiker tersebut akan dikirim ke balai kota untuk ditempel serta meminta bantuan mahasiswa untuk memasang stiker tersebut ke truk yang sedang melintas.
Hal ini menyusul banyaknya kasus kecelakaan yang melibatkan truk seperti di KM 92 Tol Cipularang dan kasus kecelakaan truk di Ngaliyan, Semarang, Kamis (21/11/2024).
Dalam tragedi Ngaliyan, dua orang tewas dan 10 orang luka-luka. Rem blong pada truk menjadi penyebab utama tragedi ini.
Korps Lalu Lintas Polri mencatat sepanjang 2017 hingga 2021, terjadi 349 kasus kecelakaan yang melibatkan truk over dimension over load (ODOL). Pada 2023, kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk ODOL melonjak dan meningkat pesat yaitu mencapai 200 kasus kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut lebih dari 80 persen kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum dan barang terjadi akibat kegagalan sistem rem dan kelelahan pengemudi.