"Keputusan semuanya karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang telah diputuskan oleh anak-anak kita,” kata Jokowi
Penulis: Hoirunnisa
Editor:

KBR, Jakarta – Presiden Joko Widodo memberi restu terhadap anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka jika maju sebagai bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Jokowi beberapa jam sebelum Koalisi Indonesia Maju resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan urusan pencalonan Gibran bukanlah menjadi kewenangannya sebagai presiden. Kendati demikian, sebagai orangtua dia hanya bisa mendoakan dan merestui terlebih Gibran sudah dewasa.
“Ya orangtua tugasnya hanya mendoakan dan merestui. Keputusan semuanya karena sudah dewasa jadi jangan terlalu mencampuri urusan yang telah diputuskan oleh anak-anak kita,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri apel Hari Santri Nasional 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).
Baca juga:
- Prabowo Gandeng Gibran di Pemilu 2024, Kubu AMIN Beri Apresiasi
- Eks Ketua MK: Kualitas Demokrasi Makin Buruk, Partai-partai Berubah Jadi Kerajaan
Jokowi mengatakan pertanyaan terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres lebih tepat diarahkan ke partai politik.
“Tanyakan ke partai politik. Itu wilayahnya partai politik atau gabungan partai politik bukan urusan presiden,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, isu pencalonan Gibran sebagai cawapres menguat setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait syarat batas minimal usia pendaftaran sebagai calon presiden-wakil presiden.
Berdasar putusan MK, syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah minimal 40 tahun atau pernah atau sedang menjabat kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.
Gibran Rakabuming Raka saat ini berusia 36 tahun dan masih menjabat wali kota Solo Jawa Tengah.
Pada Sabtu (21/10/2023), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar resmi mengusung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sehari kemudian, Minggu (22/10/2023), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi mengumumkan Koalisi Indonesia Maju mengusung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden. Pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran akan dilakukan Rabu 25 Oktober 2023, atau hari terakhir masa pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU RI.
Koalisi Indonesia Maju terdiri dari delapan partai politik yaitu Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Gelora, Bulan Bintang, Garda Republik, dan Prima.
Editor: Agus Luqman