Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
Penulis: Heru Haetami
Editor:

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak sipil terjamin bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022).
"Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin," kata Jokowi.
Baca juga:
- KontraS: 2 Tahun Jokowi-Maruf, Demokrasi Makin Memburuk
- Kontras: Marak Pembungkaman Sipil di Era Jokowi
Jokowi mengatakan, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci.
Kata dia, rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," katanya.
Minta Polisi Lebih Humanis
Jokowi berpesan agar anggota kepolisian terus berinovasi, responsif, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugas keamanan. Pesan itu disampaikan Jokowi dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 di Lapangan Bhayangkara, Kota Semarang, 5 Juli lalu.
Jokowi juga meminta Polri bisa bersinergi dengan TNI dan kementerian lembaga terkait untuk penegakan hukum.
"Saya perlu mengingatkan, rasa keadilan dan kemanfaatan hukum harus dirasakan oleh rakyat, harus dirasakan oleh masyarakat. Polri harus mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Jokowi.
Baca juga: Kontras: Polisi Masih Jadi Aktor Utama Pelaku Penyiksaan
Presiden juga meminta polisi lebih humanis dalam bertugas.
"Lakukan berbagai tindakan pemolisian dengan humanis, namun tegas ketika diperlukan. Jadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, harus taat prosedur, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujarnya.
Editor: Wahyu S.