ragam
Jokowi di Daftar Finalis Terkorup OCCRP, KPK: Akan Usut Jika Ada Laporan

"Pastinya segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami (tindaklanjuti) melalui mekanisme yang ada."

Penulis: Hoirunnisa

Editor: R. Fadli

Google News
OCCRP
Tampilan portal OCCRP yang bermarkas di Amsterdam, Belanda. (Foto: occrp.org)

KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK akan bergerak mengusut jika ada laporan yang diterima.

Pernyataan Setyo merespons hasil survei lembaga nirlaba jaringan jurnalis investigasi global yakni Proyek Pelaporan Korupsi dan Kejahatan Teroganisir atau Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

OCCRP memasukkan nama bekas Presiden Joko Widodo dalam daftar finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024.

"Pastinya segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami (tindaklanjuti) melalui mekanisme yang ada. Tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya, kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut," ujar Setyo kepada wartawan, Jumat (3/1/2024).

Namun, Setyo mengatakan, KPK tidak bisa menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi bila hanya berdasarkan narasi-narasi yang beredar saja.

Setyo juga menjelaskan, laporan dugaan korupsi bisa disampaikan ke KPK dalam bentuk dokumen atau alat bukti lainnya yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Selama hanya mungkin lisan, hanya mungkin ya sifatnya narasi saja, ya tentu kami tidak akan melakukan. Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang mau memberikan secara detail, informasi, data, dokumen, dan lain-lain," kata Setyo.

Sebelumnya, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai salah satu nominasi tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024.

Namun, Jokowi sendiri membantah hasil laporan OCCRP. Menurutnya, tuduhan itu fitnah tanpa bukti.

“Ya, sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, yaitu yang terjadi sekarang kan. orang bisa memakai kendaraan apa pun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh," ujar Jokowi di Solo, Selasa, (31/12/2024).

Diketahui, nama Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo masuk daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi lembaga nonpemerintah yang fokus dengan isu korupsi yaitu Proyek Pelaporan Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi atau OCCRP.

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.

Melalui situsnya, lembaga independen ini merilis sederet finalis yang masuk "Person of the Year 2024" untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi. Presiden Suriah Bashar Al-Assad yang sudah digulingkan baru-baru ini menjadi pemenang kategori itu.

Adapun lima tokoh lainnya adalah Presiden Kenya William Ruto; bekas Presiden Indonesia Joko Widodo; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; bekas Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan Pengusaha India Gautam Adani.

Penerbit OCCRP, Drew Sullivan mengatakan, korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.

Sementara itu, melalui situsnya, OCCRP menyebut tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.

Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia.

Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.

“Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Penerbit OCCRP Drew Sullivan.

“Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi, dan mereka peduli. Kami juga akan terus mengawasi.”

Baca juga:

Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, KPK: Silakan Jika Melapor

KPK
jokowi
OCCRP
korupsi
Setyo Budiyanto

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...