"Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden."
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, tidak ada istilah pelaksana tugas atau plt yang menggantikan tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri. Hasan mengatakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjadi kepala pemerintahan selama Prabowo kunjungan kerja ke luar negeri.
Dia menyebut pelimpahan tugas kepresidenan kepada wakil presiden ketika presiden ke luar negeri, sudah dijalankan sejak pemerintahan sebelumnya.
"Enggak ada plt, wakil presiden ketika presiden ke luar negeri, wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan. Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum," kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saat masa pemerintahan sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) untuk menunjuk kepala pemerintahan yang bertugas. Hal ini, kata Hasan, juga akan berlaku pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya akan berlaku sama, jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah plt presiden. Jadi wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri," kata Hasan.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pada bulan depan. Prabowo akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Peru pada 13-16 November 2024. Kemudian pada 18-19 November 2024, Prabowo akan menghadiri KTT G20 di Brasil.
Baca juga:
- Gibran: Pembagian Fokus Kerja Tak Jauh Beda dengan Wapres Sebelumnya
- Survei Indikator Politik: Masyarakat Yakin Prabowo Memimpin Lebih Baik