Biaya sewanya mencapai Rp300 juta per jam.
Penulis: Ardhi Ridwansyah, Shafira Aurel
Editor: Sindu

KBR, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan surat undangan klarifikasi untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi untuk ke luar negeri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, surat undangan klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi untuk Kaesang sedang dikonsep. Kata dia, klarifikasi merupakan mekanisme yang biasa dilakukan KPK ketika ada laporan dari masyarakat.
Kata dia, Kaesang juga bisa mengklarifikasi sebelum dipanggil KPK, namun perlu disertai bukti.
“Kami sih berharap ketika melakukan deklarasi atau apa pun disertai bukti misalnya, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya’ jadi clear dong. Nah, hal seperti itu yang sebetulnya tidak sekadar deklarasi, tapi juga tolong dong buktinya supaya masyarakat yang mempertanyakan dan membuat media sosial sangat ramai karena itu juga tercerahkan,” ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (30/8/2024).
Alex menjelaskan pemanggilan Kaesang untuk klarifikasi karena statusnya sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, ipar Wali Kota Medan Bobbby Nasution, dan ketua umum partai. Pemanggilan Kaesang, bakal masuk dalam kerja Kedeputian Pencegahan.
Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang
Sebelumnya, media sosial ramai menyoroti tingkah anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kaesang diperbincangkan karena menggunakan jasa pesawat jet pribadi saat ke Amerika Serikat.
Hal ini menjadi perbincangan publik karena perjalanan Kaesang dilakukan di tengah aksi unjuk rasa publik menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di berbagai daerah. Tak hanya itu, kepergian mereka juga diduga tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan.
Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan istrinya diduga adalah Gulfstream G650 yang masuk kategori jet mewah. Biaya sewanya mencapai Rp300 juta per jam. Sejumlah pihak memperkirakan total biaya sewa jet pribadi itu mencapai Rp4 miliar.
Baca juga: