Sebelumnya, laporan dugaan korupsi itu diajukan Studi Demokrasi Rakyat SDR ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: R. Fadli

KBR, Jakarta - Perum Bulog membantah dugaan melakukan korupsi dengan menggelembungkan harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dari Vietnam.
Juru bicara Perum Bulog, Andrew Ramadhan Shahab mengatakan, perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group yang disebut terlibat dalam laporan dugaan korupsi itu, tidak pernah mengajukan penawaran sejak bidding tahun ini dibuka. Artinya, Tan Long Group tidak memiliki kontrak impor bersama Perum Bulog.
Sebelumnya, laporan dugaan korupsi itu diajukan Studi Demokrasi Rakyat SDR ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
“Ibaratnya mereka harus mengajukan penawaran dulu, setelah mengajukan penawaran terus disertakan dalam proses pengadaannya kalau memang disepakati dan disetujui baru bisa dibuatkann kontraknya untuk merekan menyuplai, tapi dari awal tahun 2024 sampai sekarang ini mereka tidak pernah mengajukan penawaran satu kali pun,” ucapnya kepada KBR, Senin (8/7/2024).
Melalui siaran pers yang diterima KBR Media, Perum Bulog menilai laporan terkait dugaan korupsi tadi berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta.
Sebelumnya, anggota Komisi bidang Pertanian di DPR, Daniel Johan menegaskan, akan mendorong pembentukan Panitia Khusus guna mengungkap skandal mark-up harga impor beras.
Tahun ini, Perum Bulog mendapat penugasan mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebanyak 3,6 juta ton. Pada periode Januari hingga Mei, jumlah impor beras itu sudah mencapai 2,2 juta ton.
Baca juga:
Kuota Beras Impor Bapanas dan Bulog Berbeda, yang Benar?
Alarm Turunnya Produksi Beras Nasional