ragam
Bonus THR Ojol dan Kurir Berdasarkan Keaktifan Kerja, SPAI: Diskriminatif!

Bagi kami ini sangatlah diskriminatif karena semangat THR adalah untuk berbagi kepada sesama. Untuk itu kami menuntut agar THR dibayarkan juga kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Resky Novianto

Google News
ojol
Ilustrasi ojek online. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendukung Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau aplikator memberi bonus hari raya untuk pengemudi online dalam bentuk tunai.

Meski begitu, Ketua SPAI Lily Pujiati memberikan catatan kritis bila pemberian itu didasarkan pada keaktifan kerja pengemudi.

“Bagi kami ini sangatlah diskriminatif karena semangat THR adalah untuk berbagi kepada sesama. Untuk itu kami menuntut agar THR dibayarkan juga kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir yang pernah melakukan kerja dan berkontribusi atas profit yang diperoleh platform tanpa memandang apakah pengemudi tersebut aktif, non-aktif, dan putus mitra,” jelasnya kepada KBR, Senin (10/3/2025).

Lily menjelaskan pihaknya melihat ada upaya perusahaan platform untuk menghindar kewajibannya membayar THR dengan cara tidak membayarkan kepada seluruh pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir yang pernah bekerja serta berkontribusi pada keuntungan yang diperoleh platform.

Kata dia, platform telah mengirimkan notifikasi ke aplikasi pengemudi yang akan diberikan bantuan hari raya tunai, sedangkan bonus kinerja khusus hanya kepada pengemudi yang mereka kategorikan sebagai mitra juara, mitra andalan, mitra pengemudi teladan.

Menurutnya, pengelompokan ini didasarkan pada sejumlah syarat seperti hari aktif, jam online, tingkat penerimaan bid, tingkat penyelesaian trip, rating pengemudi, tidak melanggar kode etik.

Baca juga:

- Menaker Jadi Umumkan Aturan Soal THR Hari Ini?

Lily berpandangan sekalipun pengemudi sudah non-aktif dan putus mitra , mereka telah bekerja dan berkontribusi profit dengan membeli atribut aplikator seperti helm, jaket, tas dengan biaya Rp350 ribu.

“Selain itu mereka sudah melakukan kerja dengan menanggung biaya operasional kerja sendiri, seperti biaya bahan bakar, biaya parkir, paket data, pulsa, biaya servis kendaraan, biaya cicilan/sewa kendaraan, dan biaya lainnya,” jelasnya

Itu sebab, lanjut Lily, biaya yang dikeluarkan pengemudi ini, automatis menjadi keuntungan bagi platform. “Maka tidak ada alasan bagi platform untuk tidak membayar THR bagi pengemudi yang mereka bilang non-aktif dan putus mitra,” katanya.

Selain itu, dia berpandangan memberi bonus untuk pengemudi namun melihat keaktifan kerjanya bertentangan dengan aturan fleksibel yang dinyatakan platform.

“Jadi sangatlah aneh bila mereka mengatakan fleksibel kerja tapi di satu sisi mengatakan harus aktif kerja. Sebuah alasan yang digunakan untuk mengelak dari kewajiban membayar THR,” tuturnya.

Dia pun berharap agar pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bisa menangani persoalan ini dengan bijak.

Baca juga:

Prabowo Pastikan Kurir dan Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi mitra pengemudinya pada Idulfitri. 

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," ujar Prabowo 

Besaran nominalnya, lanjut Prabowo, nantinya akan bergantung pada tingkat keaktifan para pengemudi dalam bekerja. 

"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," tambahnya.

SPAI
ojol
kurir
Presiden Prabowo Subianto
THR

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...