ragam
Anggota DPR Fraksi Gerindra: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Angket

"Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket."

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor:

Google News
Hak angket DPR
Suasana Paripurna DPR Ke-13 masa persidangan 2023-2024, Selasa (05/03/24). (DPR)

KBR, Jakarta-  Anggota DPR RI fraksi Gerindra, Kamrussamad mengklaim yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah hak angket melainkan lapangan pekerjaan yang luas.  Dia menyampaikan itu saat  Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan Tahun IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

“Kami di lapangan juga mendengarkan aspirasi yang berkembang, aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan oleh mereka justru adalah hak para sopir angkot, ribuan bahkan puluhan ribu yang anak-anaknya mereka masa depannya, sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka,” jelas Kamrussamad.

Dia mengingatkan kepada pihak yang hendak mengajukan angket jangan sampai ini menjadi respons terburuk dalam menanggapi hasil pemilu.

“Saya ingin mengingatkan jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita respons terburuk sepanjang pemilu reformasi ini, kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrument hukum yang telah disiapkan oleh undang-undang sudah menuduh pemilu ini curang. Ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita,” katanya.

Baca juga:

Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu saat rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengeklaim mendapat aspirasi dari sebagian masyarakat yang berharap DPR menggunakan hak angket.

"Ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Alasannya, pertama perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar Aus Hidayat saat Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

Aus Hidayat menambahkan, penggunaan hak angket DPR diharapkan dapat merespons praduga sebagian masyarakat tentang kecurangan pemilu.


Editor: Rony Sitanggang

Pilpres 2024
#PemiluDamaiTanpaHoaks
Pemilu 2024
#kecuranganpemilu
#pemilu2024
#kabar pemilu KBR
hak angket

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...