ragam
Kuliah Kebangsaan di FISIP UI, Anies Soroti Kebebasan Berekspresi

"Kalau ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi, sudah seharusnya itu direvisi,"

Penulis: Resky Novianto

Editor:

Google News
Anies Baswedan
Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan saat kuliah kebangsaan di FISIP UI, Depok, Jabar, Selasa (29/08/23). (Antara/Yulius Satria)

KBR, Jakarta- Calon presiden  Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan menegaskan bahwa demokrasi merupakan keterbukaan yang mengandalkan kebebasan. Menurutnya, saat ini pasal-pasal karet dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih menjadi musuh dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi. 

Anies menyampaikan itu saat  Kuliah Kebangsaan di Universitas Indonesia (UI), Selasa (29/08/23).

"Ketika kita dalam demokrasi ada ketakutan atau fear, sesungguhnya ini tanda-tanda yang tidak sehat, karena itu harus dikembalikan kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang harus kita bereskan di dalam 2024 ke depan. Jadi kalau ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi, sudah seharusnya itu direvisi, dan harus bisa melindungi,"ujar Anies dalam Kuliah Kebangsaan FISIP UI, Selasa (29/8/2023).

Capres yang juga bekas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai UU ITE cukup bermasalah. Sebab, masih ada pasal-pasal yang menjadi peredam kebebasan berpendapat warga negara. 

Baca juga:


    Anies berjanji bakal membereskannya jika kelak menang dan terpilih dalam kontestasi Pilpres di 2024.

    Kuliah Kebangsaan di FISIP UI mengambil tema "Hendak ke Mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan".

    Editor: Rony Sitanggang

    Ganjar Pranowo
    #PemiluDamaiTanpaHoaks
    Prabowo Subianto
    #pemilu2024
    Anies Baswedan
    #kabar pemilu KBR
    UU ITE

    Berita Terkait


    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

    Loading...