Warga yang bertikai di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah sepakat menghentikan konflik dan saling menjaga persatuan.
Penulis: Eni Muslihah
Editor:

KBR, Lampung – Warga yang bertikai di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah sepakat menghentikan konflik dan saling menjaga persatuan.
Arifin, perwakilan Dusun I dan Abdul Talib perwakilan Dusun II di hadapan pemerintah dan disaksikan ribuan warga menyatakan keduabelah pihak bersepakat saling bergotong royong untuk meringankan korban akibat konflik.
"Kami berjanji akan menjaga kesatuan dan kesatuan, saling menjaga hubungan silaturahmi dan tidak akan membedakan suku dan agama," ungkap mereka dalam Penandatanganan Ksepakatan Damai di Lapangan Anak Tuha, Lampung Tengah, Jumat (12/12).
Konflik antardusun itu terjadi Jumat (28/11) dengan penyerangan warga ke Dusun II, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Akibatnya seratusan rumah rusak terbakar dan hingga saat ini belum direnovasi.
Konflik itu bermula dari kematian dua orang pelaku pencurian yang dibunuh oleh warga lantaran warga geram dengan ulah pencuri itu. Warga Dusun I tak terima dengan kematian dua orang warganya hingga membabi buta melakukan penyerangan.
Bantuan untuk Para Korban
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap membantu kekurangan anggaran rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat t konflik warga itu. Rumah yang rusak berat dan ringan mencapai 106 unit dengan total anggaran sekitar Rp1,7 milyar.
Gubernur Lampung Ridho Ficardo saat mengunjungi lokasi Dusun II mengatakan, pihaknya akan mengabulkan permintaan yang diajukan pemerintah setempat namun dengan catatan.
"Kita bantu tapi persisi nilainya saya belum tahu, nanti saya tanya dengan dinas saya. Kementerian Sosial juga katanya akan memberi bantuan. Tapi saya tidak mau ini terulang dan ini kemudian jadi menghabiskan uang negara yang seharusnya untuk melakukan pembangunan yang lebih positif," kata Ridho, Jumat (12/12)
Berdasarkan pantauan di lokasi Dusun I, nampak aparat kepolisian dan TNI masih bersiaga. Rumah-rumah yang terbakar terpasang garis polisi dan nampak ditinggalkan oleh penghuninya.
Editor: Anto Sidharta