KBR68H-Surakarta, Sekelompok warga di kota Surakarta menggelar aksi mendesak pemerintah melarang atraksi topeng monyet dan segala bentuk eksploitasi serta penyiksaan pada binatang.
Penulis: YUDHA SATRIAWAN
Editor:

KBR68H-Surakarta, Sekelompok warga di kota Surakarta menggelar aksi mendesak pemerintah melarang atraksi topeng monyet dan segala bentuk eksploitasi serta penyiksaan pada binatang. Mereka pun menegaskan atraksi topeng monyet adalah bentuk pelanggaran HAM, Hak Asasi Monyet. Juru bicara aksi tersebut Agus Yuli, mengatakan aksi ini sebagai bentuk kepedulian pada satwa yang mengalami penyiksaan akibat dieksploitasi manusia. Agus mencontohkan dalam aksi ini atraksi topeng monyet. Agus mendesak pemerintah menindak pada pelaku penyiksaan pada binatang.
" “aksi siang ini saya sangat tergetar dengan hewan yang terlatih dan bisa meghidupi manusia yang memeliharanya. Tapi hewan yaitu monyet ini mengalami penyiksaan dan eksploitasi. Saya sangat kasihan pada monyet ini kalau dieksploitasi apalagi disiksa. Karena ini tidak sesuai dengan perikebinatangan. Monyet ini sayang atau kasihan kalau dieksploitasi atau disiksa. Ya semoga pemerintah terbuka hatinya.”Harap Agus.
Dalam aksinya tersebut, dua orang bertopeng wajah monyet menari sambil membawa poster bertuliskan Bebas Merdeka. Aksi ini menarik perhatian ratusan warga yang sedang beraktifitas di sekitar lokasi Car Free Day atau Hari bebas kendaraan.
Sebagaimana diketahui, Atraksi topeng monyet menjadi sorotan berbagai media massa. Bahkan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet dengan menggencarkan razia. Monyet yang tertangkap akan dibawa ke taman satwa sedangkan pawangnya akan mendapat ganti rugi untik modal usaha lain yang tidak mengeksploitasi binatang.
Editor: Rony Sitanggang