indeks
Warga Kumbo Tolak Tambang Kuarsa di Rembang, Tanpa Kompromi

Pertemuan diikuti warga, pengelola tambang, dan pemerintah desa.

Penulis: Musyafa

Editor: Sindu

Google News
Warga Kumbo Tolak Tambang Kuarsa di Rembang, Tanpa Kompromi
Lokasi tambang pasir kuarsa di Desa Kumbo, Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah saat masih beroperasi, baru-baru ini. Foto: KBR/Musyafa

KBR, Rembang– Perwakilan warga RT 10 Desa Kumbo, Kecamatan Sedan, kembali menolak tanpa kompromi pertambangan pasir kuarsa di wilayah mereka.

Penolakan itu disampaikan warga penolak tambang kuarsa dalam pertemuan di Balai Desa Kumbo, Kabupaten Rembang, Rabu malam, 29 Januari 2025. Pertemuan diikuti warga, pengelola tambang, dan pemerintah desa.

Seorang warga Desa Kumbo, Maimun beralasan, di atas lokasi tambang pasir kuarsa terdapat permukiman penduduk. Menurutnya, jika bagian bawah dirusak tambang, potensi longsor di area permukiman akan semakin besar.

“Kami meyakini bahwa lokasi tambang dengan permukiman, bagi kami adalah satu kesatuan yang saling menopang, saling menguatkan. Posisi tambang berada tepat di bawah RT 10. Kalau pengelola tambang tidak tahu, saya maklum, karena bukan warga sini. Itu satu kesatuan, yang ketika salah satu bagian dirusak, maka kekuatan satu kesatuan itu akan goyah. Dalam jangka panjang, seandainya ada bencana besar, kemungkinan amblasnya permukiman sangat besar,” bebernya.

Maimun menegaskan, warga menolak tambang kuarsa, tetapi tanpa bermaksud memancing konflik dengan pemilik tanah.

“Kami menolak tanpa kompromi, sampai kapan pun. Perlu dipahami penolakan kami tidak ada hubungan dengan pemilik tanah, dan kami tidak sedang memancing konflik dengan sesama tetangga yang punya tanah,” imbuh Maimun.

Tawaran

Dalam pertemuan tersebut, sempat muncul tawaran kepada warga RT 10 agar memberikan toleransi, batas lokasi mana yang bisa ditambang dan tidak. Tetapi, tetap ditolak warga.

“Itu tidak mungkin, seandainya tanah itu sudah dibeli, individu atau kelompok manapun tidak akan bisa melarang, seumpama ada izin. Siapa yang bisa melarang, ketika tanah sudah jadi hak milik korporasi. Jadi kami tetap menolak, ketika kami diminta memberi peluang sampai titik atau batasan mana yang bisa ditambang,” tandasnya.

Menurut Maimun, masalah ini bukan hanya menjadi masalah warga RT 10, tetapi masyarakat Desa Kumbo secara umum, sehingga mestinya ditingkatkan melalui musyawarah desa (Musdes).

Sempat pula muncul desakan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk merumuskan peraturan desa (Perdes) tidak ada tambang di Desa Kumbo.

Sementara itu, Kepala Desa Kumbo Kecamatan Sedan, Jami’an Ahmad akan membawa masalah penolakan tambang kuarsa ke musyawarah desa.

“Semua masih proses. Karena ada sebagian yang menolak dan ada juga yang mendukung, maka akan kita bawa ke musdes. Untuk sementara itu dari Desa Kumbo,” terangnya, Kamis pagi, (30/01).

Penggrebekan Bocor?

Sebelumnya, terjadi penolakan tambang pasir kuarsa di Desa Kumbo yang dikelola pengusaha dari Jawa Timur. Tambang itu diduga belum mengantongi izin, memicu kerusakan lingkungan, dan dikhawatirkan memicu longsor yang mengancam permukiman penduduk dalam jangka panjang.

Tambang juga sempat digrebek polisi, Minggu sore, 26 Januari 2025. Namun, aparat tidak menemukan penambang dan alat berat di lokasi, karena informasi penggrebekan diduga sudah bocor. Sementara ini, tambang masih berhenti beroperasi.

Tambang pasir kuarsa di Desa Kumbo sejauh ini diperkirakan seluas 1 hektare. Ada kemungkinan, luas tambang akan bertambah karena beberapa bidang tanah di lokasi lain di desa sudah dibeli pengusaha tambang.

Belum diketahui siapa pengusaha penggarap tambang di Kecamatan Sedan, Rembang. Pengelola hanya menyebut asalnya dari Gresik dan Surabaya, Jawa Timur.

Pembuatan jalan menuju lokasi tambang dilakukan sejak Desember, sedangkan penambangan baru berjalan dua pekan, namun diprotes warga, kemudian digrebek polisi.

Pemkab Rembang juga belum bersikap. Diduga lantaran pertambangan menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasir kuarsa adalah salah satu bahan yang dipakai untuk industri beton, keramik, dan semen.

Baca juga:

Rembang
Tambang Kuarsa
Warga Desa Kumbo

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...