KBR68H, Ambon - 220 kepala keluarga pengungsi asal Buru Utara yang mendiami lokasi lembah Agro, desa Passo, kecamatan Baguala, kota Ambon meminta pemerintah propinsi Maluku segera merealisasikan hak-hak mereka.
Penulis: Radio DMS
Editor:

KBR68H, Ambon - 220 kepala keluarga pengungsi asal Buru Utara yang mendiami lokasi lembah Agro, desa Passo, kecamatan Baguala, kota Ambon meminta pemerintah propinsi Maluku segera merealisasikan hak-hak mereka. Pasalnya sejak kerusuhan 1999 hingga saat ini mereka sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah.
Koordinator pengungsi asal Buru Utara, Ape Latue mengatakan akan menyurati pemerintah propinsi Maluku untuk merealisasikan hak-hak mereka seperti bantuan bahan bangunan rumah (BBR). Menurutnya rumah yang ditempati selama ini adalah rumah yang dibangun dengan swadaya atau usaha sendiri.
Latue menjelaskan terdapat 220 KK yang belum mendapat bantuan dari pemerintah propinsi. Latue menambahkan sudah berulang kali melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Maluku bahkan melaporkan kepada Komnas HAM namun hingga kini laporan tersebut tidak mendapat tangapan.
Latue berharap pemerintah propinsi dapat merealisasikan hak-hak mereka sehingga pengungsi asal Buru Utara dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya. (Radio DMS)
Sumber: http://www.radiodms.com/index.php/informasi/1412-pengusngsi-buru-utara-minta-pemerintah-realisasi-hak-mereka