KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan mengklaim penaikan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 6,5 persen bakal membuat tingkat bunga pinjaman naik.
Penulis: Abu Pane
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan mengklaim penaikan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 6,5 persen bakal membuat tingkat bunga pinjaman naik. Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar memprediksi, peningkatan bunga pinjaman itu bisa terjadi, namun tidak dalam waktu dekat. Dia menilai kebijakan tersebut sudah tepat, sebab dapat menekan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. (Baca: Inflasi, BI Rate Naik 0,5%)
“Tapi pada akhirnya kan seberapa jauh kemampuan dan juga kebutuhan kredit itu sendiri. Karena yang harus kita jaga juga, keseimbangan pertumbuhan tadi itu, dengan tekana pada inflasi yang harus dibuat berimbang,” ujar Mahendra di Jakarta, Jum’at (12/7).
Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar menambahkan, kenaikan BI rate kemungkinan bisa melemahkan daya beli masyarakat. Namun, pihaknya bakal mencegahnya agar pengaruh kenaikan BI Rate tersebut tidak terlalu dini. Sebelumnya, Dewan Gubernur BI terpaksa menaikkan BI rate hingga 6,5 persen karena perekonomian Indonesia melambat. Kepala Ekonom PT. Bank Negara Indonesia, Ryan Kriyanto menilai, kenaikan tersebut akan berdampak pada kenaikan suku bunga simpanan, suku bunga kredit perbankan, seperti kredit pemilikan rumah (KPR).
Editor: Nanda Hidayat