DPRD Kota Pontinak meminta pemerintah mencabut izin travel haji yang bermasalah. Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Arif Joni Prasetyo menegaskanm, tindakan ini harus dilakukan pemerintah agar menimbulkan efek jera. Apalagi hingga saat ini diakuinya banyak t
Penulis: Radio Volare
Editor:

KBR68H, Pontianak - DPRD Kota Pontinak meminta pemerintah mencabut izin travel haji yang bermasalah. Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Arif Joni Prasetyo menegaskanm, tindakan ini harus dilakukan pemerintah agar menimbulkan efek jera. Apalagi hingga saat ini diakuinya banyak travel nakal yang menipu calon jemaah haji yang tidak bisa memberangkatkan calon jemaah haji.
Ia menjelaskan, banyak warga yang ingin berangkat haji menggunakan jalan pintas. Mereka mengikuti jalur dari travel yang sebenarnya berspekulasi mengenai kuota haji yang tidak transparan dan bisa diperjualbelikan oleh calo yang mempunyai akses terhadap pengaturan kuota.
Arief mengharapkan dengan penertiban ini nantinya masyarakat bisa memilah mana travel yang sudah atau belum terakreditasi.
Sementara itu Kepala Kemeterian Agama Kota Pontianak Andi Jafar mengaku pihaknya tidak bertanggungjawab terkait penipuan calon jemaah haji. Sebab bukan kewenangan pihaknya mengurus travel haji tersebut, namun kewenangan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Ia menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya penipuan haji di Pontianak. Travel haji yang ada di Pontianak kebanyakan merupakan cabang dari Jakarta. Ia menyarankan kepada masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji untuk menunggu kuota dari pemerintah. Jika ingin berangkat lebih awal, sebaiknya memilih untuk gunakan travel resmi yang sudah terbukti akreditasinya.