Mabes Polri menggeledah kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Jalan Soekarno Hatta, Bandung. Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan adanya pemalsuan sejumlah sertifikat tanah yang melibatkan anggotanya.
Penulis: Arie Nugraha
Editor:

KBR, Bandung - Mabes Polri menggeledah kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Jalan Soekarno Hatta, Bandung. Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan adanya pemalsuan sejumlah sertifikat tanah yang melibatkan anggotanya.
Ketua BPN Kota Bandung Rudi Rubijaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh satu tim dari Mabes Polri.
"Menghormati proses hukum saja lah. Jadi saya juga belum bisa memberikan informasi apa pun dan ini kan masih proses gitu ya. Nanti gini aja, kalau sudah ada hasil nanti kita akan ini kan. Intinya kita menghormati proses hukum yang berlaku," ujarnya di kantor BPN, Jalan Soekarno Hatta, Bandung (19/5).
Ketua BPN Kota Bandung Rudi Rubijaya mengaku, proses penggeledahan masih terus berlangsung tanpa menyebutkan ruangan mana saja yang disambangi oleh tim Mabes Polri tersebut. Rudi mengaku otoritas pertanahan yang dipimpinnya berlaku kooperatif selama penggeledahan berlangsung.
Hingga kini penggeledahan masih terus berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima oleh KBR, satu tim Mabes Polri itu datang menggeledah kantor BPN Kota Bandung sejak pukul 8.00 WIB. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus tanah melibatkan pengusaha tekstil di Bandung yaitu Lim Tjing alias King Hu, yang dikenal sebagai mafia tanah. Dia sering berkasus soal kecurangan sengketa tanah. Kasus King Hu ini pernah ditangani Mabes Polri dan Kejati Jabar.
Editor: Anto Sidharta