indeks
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Balikpapan Capai Rp 27 Miliar

Tiap anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat tunjangan rumah sebesar Rp 10 juta/bulan.

Penulis: Teddy Rumengan

Editor:

Google News
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Balikpapan Capai Rp 27 Miliar
tunjangan rumah, dprd balikpapan

KBR68H, Balikpapan – Tiap anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat tunjangan rumah sebesar Rp 10 juta/bulan. Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan, tunjangan tersebut diberikan kepada 45 anggota DPRD selama 1 periode. Kata dia, tunjangan dengan total Rp 27 miliar tersebut diberikan karena seluruh anggota DPRD Balikpapan tak punya rumah dinas.

“Perumahan Dewan yang diatur dalam PP 24 Tahun 2004 tentang Kedudukkan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, setiap anggota dewan, harus disiapkan rumah, kalau tidak ada rumah (dinas), dia (anggota DPRD) dikasih tunjangan untuk rumah itu. Tapi kalau bisa lebih baik kita bangun perumahan dewan,” kata Andi Burhanuddin Solong.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengklaim rencana pembangunan rumah dinas anggota DPRD belum direalisasikan, karena terbentur anggaran. Tahapannya, baru pembelian lahan seluas 4 hektar.


Editor: Suryawijayanti

tunjangan rumah
dprd balikpapan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...