Tiap anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat tunjangan rumah sebesar Rp 10 juta/bulan.
Penulis: Teddy Rumengan
Editor:

KBR68H, Balikpapan – Tiap anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat tunjangan rumah sebesar Rp 10 juta/bulan. Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan, tunjangan tersebut diberikan kepada 45 anggota DPRD selama 1 periode. Kata dia, tunjangan dengan total Rp 27 miliar tersebut diberikan karena seluruh anggota DPRD Balikpapan tak punya rumah dinas.
“Perumahan Dewan yang diatur dalam PP 24 Tahun 2004 tentang Kedudukkan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, setiap anggota dewan, harus disiapkan rumah, kalau tidak ada rumah (dinas), dia (anggota DPRD) dikasih tunjangan untuk rumah itu. Tapi kalau bisa lebih baik kita bangun perumahan dewan,” kata Andi Burhanuddin Solong.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengklaim rencana pembangunan rumah dinas anggota DPRD belum direalisasikan, karena terbentur anggaran. Tahapannya, baru pembelian lahan seluas 4 hektar.
Editor: Suryawijayanti