indeks
Truk Luar Daerah Rusak Jalan di Kalbar

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat mengeluhkan banyaknya truk luar daerah bermuatan lebih yang melintasi jalanan utama di wilayah provinsi itu. Akibatnya, banyak jalanan utama rusak parah.

Penulis: eli kamilah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Truk Luar Daerah Rusak Jalan di Kalbar
denda, tonase, kalimantan barat, truk

KBR68H, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat mengeluhkan banyaknya truk luar daerah bermuatan lebih yang melintasi jalanan utama di wilayah provinsi itu. Akibatnya, banyak jalanan utama rusak parah.

Karena itu Sekretaris Organda Kalbar, Manaf Mufti menyatakan dukungannya terhadap Perda tonase yang membatasi truk pengangkut bermuatan lebih. Namun selama ini pengawasan dinilai masih longgar, pasalnya denda beban dipungut, tetapi muatan tidak dikurangi.

“Untuk anggota Organda sendiri sudah diuji petik di sini. Sudah diberi peringatan keras. Jadi muatan yang berlebih ini banyaknya truk-truk dari non Kalbar. Truk yang pakai kapal dari Semarang ke daerah tujuan. Sebenarnya kalau dendanya bisa dikenakan juga saya bersyukur, tetapi muatan dikurangi. Ini tidak, denda diambil muatan tidak dikurangi,” kata Manaf kepada KBR68H, Kamis (30/5).

Sekretaris Organda Kalbar, Manaf Mufti menjamin dari dua ribuan anggota organda di Kalbar, tidak ada yang berani mengangkut barang melebihi muatan yang ditentukan yakni antara 8-10 ton.

Wilayah timur Kalbar, kata Manaf adalah wilayah dengan jalanan terparah. Meskipun ada perbaikan jalan setahun sekali, namun, kondisi jalan tak bertahan hingga 7 bulan.

Sebelumnya, Pemerintah Kalimantan Barat berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tonase atau muatan kendaraan yang dibolehkan melintasi sepanjang jalan daerah maupun negara.

Editor: Antonius Eko 

denda
tonase
kalimantan barat
truk

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...