Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Izin Usaha Perikanan DPRD Kota Medan, Landen Marbun, mengatakan kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Gabion Belawan sangat memprihatinkan.
Penulis: Star News Radio
Editor:

KBR68H, Medan- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Izin Usaha Perikanan DPRD Kota Medan, Landen Marbun, mengatakan kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Gabion Belawan sangat memprihatinkan.
"Itu merupakan pengakuan dari Perusahaan Umum Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Julius Silaen, saat kita mengunjungi daerah itu," sebut Landen Marbun, Rabu (13/3).
Bahkan, sebut Landen, mengaku dari sekitar 800 pelabuhan ikan di Indonesia dan 24 tangkahan TPI di Gabion Belawan merupakan yang terkumuh.
Landen juga menyebutkan, dari kunjungan itu diketahui pengelolaan retribusi izin usaha perikanan amburadul, sehingga pemasukan kepada Pemkot Medan sangat minim.
Kunjungan Pansus ke Gabion itu, kata politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) bertujuan untuk mencari data jumlah kapal ikan dan kategori jenis retribusi seperti apa. Sebab, selama ini pengelolaan dan pendataan pengusaha ikan di Belawan masih amburadul yang mengakibatkan minimnya perolehan retribusi.
Karenanya, Pansus akan mendata ulang kategori jenis kapal dan ukuran GT (Gross Ton). Karena selama ini ada kecenderungan manipulasi oleh pemilik kapal menurunkan GT dengan tujuan menghindari bayaran retribusi lebih besar.
Sementara anggota Pansus, HT Bahrumsyah SH, mengaku banyak menerima laporan terjadinya manipulasi data kapal seperti ukuran 15 GT, namun yang dilaporkan hanya 5 GT. "Ini sangat kita sayangkan. Kita berharap setelah Perda disahkan, ini tidak terulang lagi," katanya.
Sumber: Star News Radio