Tim investigasi Bentrok TNI-Polri di Batam menyatakan tembakan yang dilesatkan anggota Brimob disengaja untuk membela diri. Peluru yang memantul kemudian melukai dua anggota TNI yang tengah menjaga gudang penimbunan BBM ilegal.
Penulis: Aisyah Khairunnisa
Editor:

KBR, Jakarta - Tim investigasi Bentrok TNI-Polri di Batam menyatakan tembakan yang dilesatkan anggota Brimob disengaja untuk membela diri. Peluru yang memantul kemudian melukai dua anggota TNI yang tengah menjaga gudang penimbunan BBM ilegal.
Mewakili Tim Investigasi, Kasuspen TNI, Fuad Basya merekomendasikan Kapolri Sutarman untuk menindak anggota Brimob Kepulauan Riau, AKP OYP yang menembak anggota TNI dengan sengaja. Selain itu, tim investigasi juga meminta polisi untuk menemukan pelaku yang menembaki anggota TNI yang mendatangi Mako Brimob Riau.
"Menindaklanjuti temuan awal tim gabungan guna mengungkap siapa pelaku penembakan terhadap dua orang anggota TNI di Mako Sat Brimobda Kepri. Karena sampai sekarang belum diketahui ditembak oleh siapa,” kata Fuad.
“Kalau yang di TKP ditembak oleh Bripka OYP, sementara yang terjadi di Marko Sat Brimobda itu belum tahu siapa yang melaksanakan penembakan. Tapi ada 12 orang yang saat itu memegang senjata. Nah ini yang diminta untuk ditelusuri siapa yang bertanggung jawab di sana," tambahnya.
Fuad Basya menambahkan, kejadian tembak-menembak bermula saat Brimob melakukan penggerebekan. Ada sekitar 30 orang yang menghalang-halangi dan mengejar anggota Brimob.
Tembakan diluncurkan AKP OYP ke arah belakang sambil menyetir. Selepas itu dua teman korban dari Yonif 134 yang berada di TKP mengejar hingga ke pintu penjagaan Mako Brimobda Riau. Karena merasa terancam, petugas brimob di pos penjagaan membunyikan alarm stelling yang membuat anggota brimob berjaga di depan dengan membawa senjatanya.
Dua belas anggota brimob yang memegang senjata kemudian menembaki dua anggota TNI hingga 5 kali tembakan. Dan mengakibatkan dua orang anggota TNI terkena luka tembak.
Editor: Antonius Eko