Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan sembilan tersangka menyusul karnaval maut di Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur. Tersangka ini diduga menyerang dan membunuh seorang warga di Pondok Pesantren Darussholihin saat karnaval berlangsung.
Penulis: Eko Widianto
Editor:

KBR68H, Malang - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan sembilan tersangka menyusul karnaval maut di Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur.
Tersangka ini diduga menyerang dan membunuh seorang warga di Pondok Pesantren Darussholihin saat karnaval berlangsung.
Kepala Kepolisian Jawa timur, Unggung Cahyono mengatakan, kemungkinan tersangka bisa bertambah. Kata dia, polisi masih fokus menyelidik perkara tersebut.
"Perkembagan masih dilakukan penyelidikan. Tertuma kemarin yang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia dan perusakan. Ada satu yang kemarin ditetapkan tersangka. Jadi total sembilan tersangka," kata Unggung.
Kepala Kepolisian Jawa Timur, Unggung Cahyono menambahkan, situasi keamanan di Puger mulai normal. Tetapi polisi masih menyiagakan personil bersenjata untuk menjaga keamanan. Tujuannya, untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.
Sebelumnya, dua kelompok masyarakat terlibat bentrok di Puger, Jawa Timur. Bentrokan menyusul karnaval yang dilakukan simpatisan Pondok Pesantren Darus Sholihin yang dipimpin Habib Ali di Desa Puger Kulon.
Karnaval itu sebelumnya telah dilarang karena dikhawatirkan memicu bentrok. Akhirnya, kelompok antikarnaval menyerang dan menyebabkan satu orang tewas. Muncul spekulasi, kasus tersebut dipicu karena beda aliran keyakinan.
Editor: Anto Sidharta