indeks
Terlantar, Pemkot Medan Ambil Alih Taman Budaya Sumut

Pemerintah Kota Medan bersama Dewan Kesenian Medan (DKM) akan mengelola Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Penulis: Star News Radio

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Terlantar, Pemkot Medan Ambil Alih Taman Budaya Sumut
Taman Budaya Sumut

KBR68H, Medan- Pemerintah Kota Medan  bersama Dewan Kesenian Medan (DKM) akan mengelola Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

“Tanah atau lahan TBSU adalah milik Pemko Medan. Karena itu sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, maka TBSU akan kita kelola. Pengelolaannya kita serahkan kepada Disbudpar Kota Medan bersama-sama dengan DKM. Kita akan segera alokasikan anggaran untuk pengelolaannya,” kata Walikota Medan,  Rahudman Harahap.
 
Walikota mengatakan, untuk selanjutnya akan segera menyurati Gubernur Sumatera Utara agar pengelolaan TBSU diserahkan kepada Pemko Medan. Setelah dikelola Pemko Medan, kata Walikota, bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat berkesenian dan diresmikan  pada 17 Maret 1977 itu langsung dibenahi.

“Hal itu dilakukan agar para komunitas seni di Kota Medan dapat melakukan berbagai aktifitas seni, terutama dalam rangka mengembangkan seni budaya di Sumut. Saya prihatin melihat kondisi TBSU, karena bangunan yang banyak melahirkan seniman terkenal ini tidak terurus lagi,” ungkapnya. 

 
Sumber: Star News Radio

Taman Budaya Sumut

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...