Warga Batang, Jawa Tengah mengaku kerap mendapat intimidasi dari aparat keamanan setempat. Ini terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di daerah itu.
Penulis: Bambang Hari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Warga Batang, Jawa Tengah mengaku kerap mendapat intimidasi dari aparat keamanan setempat. Ini terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di daerah itu.
Pendamping warga dari LBH Semarang, Wahyu Nandang Herawan mengatakan, anggota TNI, Kepolisian dan preman di sana kerap memaksa warga untuk menjual tanahnya.
"Intimidasi itu banyak. Berasal dari aparat TNI, Polri serta preman-preman yang berasal dari perangkat desa itu setiap hari, baik pagi, siang, malam itu melakukan intimidasi, agar warga bisa menjual tanah-tanah miliknya. Mereka langsung merayu dan juga menakut-nakuti warga. Misalnya mengatakan seandainya tanah tidak dijual, maka akan diurug paksa. Kasus-kaus kriminalisasi juga sering terjadi. Ini secara logika dapat dikukur apakah proyek itu bermasalah atau tidak. Prosesnya saja sudah seperti itu, tidak menghargai hak asasi terhadap warga atas kepemilikan tanah," katanya kepada wartawan.
Pagi tadi, ratusan orang yang mengatasnamakan perwakilan Warga Batang, Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Mereka menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di daerah itu dan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Proyek PLTU dan MP3EI dianggap telah memutus rantai mata pencaharian warga setempat. Pasalnya, proyek itu telah memusnahkan sekitar 700 hektare tanah pertanian. Padahal, mayoritas warga menggantungkan hidupnya kepada hasil pertanian tersebut.