indeks
Tarif Angkot di Bekasi Turun Rp 500

KBR, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) sepakat menurunkan tarif angkutan kota sebesar Rp 500, yang berlaku hari ini, Rabu (7/1). Penurunan tarif menyusul kebijakan Pemerintah menurunkan harga premium menjadi Rp 7.600

Penulis: Hamluddin

Editor:

Google News
Tarif Angkot di Bekasi Turun Rp 500
jokowi, BBM, naik, premium

KBR, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) sepakat menurunkan tarif angkutan kota sebesar Rp 500, yang berlaku hari ini, Rabu (7/1). Penurunan tarif menyusul kebijakan Pemerintah menurunkan harga premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sopandi Budiman menjelaskan tarif angkutan sempat naik pada kisaran Rp 1.500 untuk satu trayek saat harga premium naik beberapa waktu lalu. "Karena sekarang premium turun lagi jadi tarif angkot harus menyesuaikan," kata Sopandi, Rabu (7/1) siang.

Keputusan tersebut dinilai cukup adil, di mana pengusaha angkutan masih bisa meraup keuntungan dan penumpang tidak terbebani. "Kebijakan tersebut sudah disetujui pengusaha," katanya.

Sayangnya kebijakan tersebut tidak diindahkan para sopir angkutan yang tetap memakai tarif lama. Untuk angkutan K11 A misalnya, tarif untuk perjalanan dari terminal Bekasi-Rawalumbu tetap Rp 6.000 per penumpang.

"Saya tidak mau turunin," kata Nebaho (52 tahun) di terminal Bekasi.

Nebaho berdalih, seluruh sopir angkutan enggan menurunkan tarif sebesar Rp 500 dengan dalih tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah dan Organda Kota Bekasi.

Menurut Nebaho, meski harga premium turun tetapi keuntungan yang didapat masih keci. Apalagi jumlah penumpang kian hari kian menyusut seiring dengan banyaknya warga memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Editor: Pebriansyah Ariefana

jokowi
BBM
naik
premium

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...