KBR68H, Lampung - Ulah Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menuai protes dari warga karena mengeluarkan pernyataan telah menandatangani Upah Minimum Provinsi dengan kaki.
Penulis: Eni Muslihah
Editor:

KBR68H, Lampung - Ulah Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menuai protes dari warga karena mengeluarkan pernyataan telah menandatangani Upah Minimum Provinsi dengan kaki. Sejumlah warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Lampung menggelar aksi dan mengirim somasi atau teguran peringatan kepada Gubernur Lampung. Koordinator Lapangan GRL Basuki mengatakan pernyataan Gubernur itu sangat tidak manusiawi dan melecehkan kaum buruh.
“Gerakan Rakyat Lampung memberi waktu 24 jam kepada Gubernur Lampung untuk menjelaskan pernyataannya tersebut. Sjachroedin ZP juga minta maaf pada buruh. Jika somasi tidak ditanggapi maka Gerakan Rakyat Lampung akan menempuh jalur hukum mengadukan ke kepolisian,”kata Basuki.
Sementara itu, dalam penyampaian somasi, GRL melakukannya dengan cara berunjuk rasa di Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung. Aksi yang diikuti puluhan orang itu dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP. Dalam aksi itu, massa juga menuntut Gubernur segera turun dari jabatannya.
Sebelumnya media lokal di Lampung memberitakan Gubernur telah mengeluarkan keputusan UMP Lampung sebesar Rp. 1.399.037. Namun, dalam pernyataannya dia mengaku telah menandatangani keputusan UMP dengan kaki.
Editor: Doddy Rosadi