indeks
Tak Berijin, Tower Indosat Disegel Satpol PP Mojokerto

Tower milik Indosat di Desa Klinterejo, Sooko, Mojokerto, Jatim disegel Satpol PP karena tidak berijin.

Penulis: Radio Maja FM Mojokerto

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Tak Berijin, Tower Indosat Disegel Satpol PP Mojokerto
tower indosat, mojokerto

KBR68H, Mojokerto- Tower milik Indosat di Desa Klinterejo, Sooko, Mojokerto, Jatim disegel Satpol PP karena tidak berijin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto,Tri Mulyanto  mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Badan Palayanan Perijinan Terpadu (BPPT) diketahui tower atau BTS milik Indosat di Desa Klinterejo Kecamatan Sooko belum ada ijinnya.

'' Karena tak mengantongi ijin, sebelum dilakukan penertiban satpol PP sudah melayangkan surat teguran,karena tidak dihiraukan maka dilakukan penyegelan, listrik dipadamkan dan tower disegel,''Jelasnya.

Kata Tri Mulyanto, jika pemilik Tower atau operator seluler ingin beroperasi lagi supaya mengurus perijinanya. Selain tower di desa Klinterejo, Satpol PP terus memantau  di apangan dan berkoordinasi dengan BPPT, kalau ada tower tak berijin langsung ditertibkan.

Sumber: http://www.majamojokerto.com/headline/1724/Tak-Berijin--Tower-Indosat-Disegel-Satpol-PP

tower indosat
mojokerto


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...