indeks
Tak Ada Bekas Napi Korupsi Terdaftar Sebagai Bakal Caleg di Rembang

Sejumlah politikus bekas narapidana kasus korupsi di kabupaten Rembang, yang pernah mendapatkan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, belum bisa maju lagi dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang.

Penulis: Radio R2B Rembang

Editor:

Google News
Tak Ada Bekas Napi Korupsi Terdaftar Sebagai Bakal Caleg di Rembang
korupsi, caleg, rembang, napi

KBR68H, Rembang- Sejumlah politikus bekas narapidana kasus korupsi di kabupaten Rembang, yang pernah mendapatkan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, belum bisa maju lagi dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang, Ismail Husnan menjelaskan ada sejumlah persyaratan yang harus dilalui, apabila ingin mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Mereka wajib menunggu sampai 5 tahun lagi, setelah bebas murni, bukan bebas bersyarat. Kemudian memasang pengumuman di media massa, berupa surat pernyataan pernah dipenjara, sehingga masyarakat tahu latar belakang yang bersangkutan dan melengkapi pula dengan surat keterangan catatan kriminal (SKCK).

Namun sejauh pengamatan petugas Sekretariat KPU, tidak ada satupun nama dalam daftar caleg sementara, berstatus sebagai bekas narapidana. Tapi pihaknya sempat menerima pertanyaan dari bekas Napi kasus korupsi.

Ismail Husnan menambahkan jumlah bakal Caleg yang mengincar kursi DPRD Rembang, sebanyak 464 orang, rinciannya terdiri dari 270 laki laki dan 194 orang perempuan. Menurut rencana pengumuman daftar caleg sementara akan berlangsung pada pada 13 Juni. Tahapan selanjutnya, masyarakat diberi waktu antara tanggal 14 – 27 Juni 2013, untuk menyampaikan tanggapan.

Sementara itu sejumlah bekas Napi kasus korupsi di Rembang, mengaku tidak mempermasalahkan aturan masa jeda lima tahun. Mereka menganggap sekaligus bisa untuk menenangkan diri dulu dari hiruk pikuk masalah politik. Baru kalau Pemilu 2019 ada kesempatan dan peluang masih terbuka, kemungkinan akan kembali terjun bertarung ikut memperebutkan kursi dewan.

Sumber: Radio R2B Rembang

Editor: Suryawijayanti

 

korupsi
caleg
rembang
napi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...