Ribuan hak suara pekerja migran hilang dan tingkat partispasi pemilih rendah karena tidak ada akses menggunakan hak suara.
Penulis: Yudha Satriawan
Editor: Agus Luqman

KBR, Solo - LSM Migrant Care menyebut ada ribuan pekerja migran Indonesia di luar negeri yang kehilangan hak suara pada saat Pilkada 2024.
Juru bicara Migrant Care, Mulyadi mengatakan selama ini para pekrja migrant masih terdata di DPT Pilkada masing-masing wilayah. Namun mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya. Padahal, para pekerja migran memberikan dampak ekonomi bagi daerah asal.
"Di Pilkada kemarin kami secara khusus mengamati sentra pekerja Migran. Di NTB, surat suara yang tidak tercoblos ada ribuan. Kami duga ini karena mereka masih ber-KTP daerah, itu tidak menggunakan hak pilih karena sudah berangkat ke luar negeri bekerja sebagai migran. Pilkada ini di luar negeri tidak ada fasilitas pencoblosan kan. Beda dengan Pilpres dan Pileg kemarin ada, TPS di kedutaan misal di Kuala Lumpur atau surat suara dikirim pos. Nah di Pilkada ini tidak ada sama sekali. Ini yang kita usulkan ke Bawaslu untuk direspon," kata Mulyadi, Senin (2/12/2024).
Mulyadi menjelaskan seluruh laporan sedang diproses untuk direspon Bawaslu.
Ia mengatakan ribuan hak suara pekerja migran hilang dan tingkat partispasi pemilih rendah karena tidak ada akses menggunakan hak suara.
Menurut Mulyadi, agenda Pilkada seharusnya sama dengan saat Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif karena sama-sama pesta demokrasi. Banyak juga para pekerja migran yang purna atau pulang ke daerah tidak bisa memilih di Pilkada karena kendala administrasi pendaftaran.
Migrant Care menyebut daerah yang selama ini menjadi sentra pekerja migran antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, dan Nusa Tenggara.
Baca juga:
- KPU: Ada 287 TPS di 22 Provinsi yang Lakukan PSU, PSS dan PSL Pilkada
- Bawaslu RI: Total Ada 314 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024