Fokus stabilitas nilai tukar Rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Penulis: Astri Septiani
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,75 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran kisaran 2,5 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek ini pada stabilitas nilai tukar Rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar Rupiah, dan pertumbuhan ekonomi," kata Perry saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Perry menambahkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, ia memastikan kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau. Meski demikan, dia menekankan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan.
"Khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," tambahnya.
Baca juga:
- Kemenkeu Antisipasi Dampak Buruk Konflik Iran-Israel ke Rupiah
- BI Turunkan Suku Bunga, DPR Berharap Ekonomi Tumbuh