KPU Jawa Barat membantah tudingan yang menyebut pihaknya berkongkalikong dengan pihak pengusaha.
Penulis: Bambang Hari
Editor:

KBR68H, Jakarta - KPU Jawa Barat membantah tudingan yang menyebut pihaknya berkongkalikong dengan pihak pengusaha.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan hal ini terkait hilangnya ratusan ribu suara buruh saat Pilkada. Kepada KBR68h, Yayat Hidayat mengklaim sudah melaksanakan seluruh tahapan pilkada sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum hari pemilihan, dia mengklaim sudah mengirimkan surat edaran kepada para pengusaha untuk menyesuaikan jadwal pekerjaan buruh dengan jadwal pilkada.
"Kami kan sudah mengirimkan (surat edaran-red) ke KPU Kabupaten Kota agar mereka menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayahnya untuk mengatur pergantian shift jadwal karyawan agar disesuaikan dengan waktu pemungutan suara. Kalau misalkan para karyawan itu melihat perusahaan itu tidak mengindahkan surat edaran yang disampaikan oleh KPU, segera laporkan saja paerusahaan itu ke Panwaslu. Nah nanti Panwas akan meneruskan laporan itu ke pihak kepolisian. Karena itu masuknya ke ranah pidana pemilu," katanya kepada KBR68H.
Sebelumnya, sejumlah buruh di Bekasi, Jawa Barat menuding Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat berkongkalingkong dengan pihak pengusaha agar para buruh tak dapat menggunakan hak pilihnya saat pilkada. Pasalnya, mereka diwajibkan tetap masuk kerja pada hari pemungutan suara. Buntut dari kejadian itu, ratusan buruh menggeruduk KPU Jabar dan menuntut pertanggungjawaban atas hak mereka yang hilang.