Surat pemberitahuan dari kurator Sritex PHK 8.475 pekerja. Kemudian perlu saya sampaikan juga PT Sritex tutup resmi tanggal 28 Februari 2025, hari ini. Tutup permanen.
Penulis: Yudha Satriawan
Editor: Resky Novianto

KBR, Solo- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terus memantau kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Sumarno mengatakan pemkab sudah menerima surat pemberitahuan PHK ribuan pekerja dan penutupan pabrik terkstil itu.
" Tanggal 26 Februari kemarin kami sudah menerima surat pemberitahuan dari kurator Sritex PHK 8.475 pekerja. Kemudian perlu saya sampaikan juga PT Sritex tutup resmi tanggal 28 Februari 2025, hari ini. Tutup permanen", ujar Sumarno, Jumat (28/2/2025).
Sumarno menjelaskan pemkab berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait hak pekerja pasca di PHK. Dia menyebut, persoalan terkait pesangon dan gaji terakhir Februari berada di tangan kurator.
"Kan ada hak pesangon, JHT, dan sebagainya," imbuh Sumarno.
Sumarno berharap hak pekerja diselesaikan sebelum Lebaran mengingat kondisi kebutuhan ekonomi pekerja sangat tinggi.
Data yang dihimpun ada 25 ribu pekerja PT Sritex yang saat ini masih menggantungkan hidupnya dari industri ini. Selama dinyatakan pailit, pengelolaan kini ditangani tim kurator.
Baca juga:
- Bagaimana Cara Menyelamatkan Sritex?