indeks
Sopir Truk Antarkota di Lumajang Keluhkan Pembatasan Solar

Antisipasi kelangkaan BBM jenis solar yang dilakukan Pertamina dengan pembatasan pembelian solar sebanyak Rp 100 ribu semakin meresahkan warga Lumajang, Jawa Timur. Salah satunya adalah Anton, sopir truk asal Desa Senduro yang mengaku sangat dirugikan. H

Penulis: Radio Semeru

Editor:

Google News
Sopir Truk Antarkota di Lumajang Keluhkan Pembatasan Solar
Lumajang, Pembatasan Solar

KBR68H, Lumajang – Antisipasi kelangkaan BBM jenis solar yang dilakukan Pertamina dengan pembatasan pembelian solar sebanyak Rp 100 ribu semakin meresahkan  warga Lumajang, Jawa Timur. Salah satunya adalah Anton, sopir truk asal Desa Senduro yang mengaku sangat dirugikan. Hal ini karena rute yang harus dia tempuh adalah lintas propinsi.

Dengan adanya batasan pembelian maksimal Rp 100 ribu untuk solar sangat menyulitkan para sopir. Sebab, mereka harus sering berhenti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi BBM.

“Ya merugikan. Soalnya kenapa, kalau biasanya kita akan berangkat bisa ngisi full sekarang hanya dijatah 100 ribu, pejalanan jauh, kita ini rutenya jawa tengahan, pokoknya menyeluruh mulai Pasuruan, malang di jatah 100 ribu ndak boleh lebih, antri lama sudah ngalami di pasuruan, ya secepatnyalah pemerintah ngatasi, kalau kayak gini terus gimana rakyat kecil, “ ungkap Anton.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Rohim, salah satu sopir asal Kampung Arap Kelurahan Rogotrunan, Lumajang Ia mengatakan, karena rutenya bukan luar kota, kelangkaan tersebut untuknya hanya sedikit terasa dampaknya, tetapi batasan yang ditentukan oleh semua SPBU yang dilakukan sejak tanggal 5 April 2013 kemarin menurutnya cukup menyulitkan.

Sementara itu Ida, Sekretaris SPBU Srebet, Desa Petaunan Kecamatan Sumbersuko mengatakan, batasan pembelian pada BBM jenis solar memang telah diberlakukan oleh Pertamina per tanggal 5 April lalu. Bahkan, bahkan SPBU miliknya hanya mendapat jatah maksimal 8000 Kilo liter (Kl)  per harinya, padahal sebelumnya batasan tersebut tidak pernah ada.

“Yang subsidi dibatasi kalau yang non subsidi tidak, ini mulai tanggal 5 kemarin awal bulan, memang dari pertaminanya dibatasi kita aja minta sesuai DO-nya di kasih 8 ton per hari, sebelum ini minta berapapun biasanya dikasih, “ ungkap Ida.

Sementara itu Kabag Ekonomi Pemkab Lumajang, Nurul Huda mengatakan, tahun 2013 sebenarnya kuota solar sudah mendapat tambahan sekitar 10 persen. Tahun  2012 Lumajang mendapat kuota sekitar 29.000 Kl, sementara tahun ini bertambah menjadi 34.000 Kl.

Pemerintah sendiri sudah banyak melakukan berbagai cara untuk mengatasi ini, salah satunya yaitu Instruksi Bupati bahwa SPBU harus mengutamakan atau prioritas kendaraan bermotor. Hal ini berhubungan dengan pendistribusian berbagai hal yang mengarah pada perekonomian masyarakat, prioritas usaha pertanian rakyat, industri kecil seperti tahu, tempe. Kemudian, semua kendaraan pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi baik premium atapun solar, selain itu SPBU juga dilarang melayani pembelian BBM oleh industri besar.

“Sebenarnya kita juga tidak mau ini terjadi, bapak bupati sendiri sudah mengirimkan surat ke BP Migas, Kementrian ESDM dan Pertamina, sekarang ini kita masih menunggu apakah nanti permintaan penambahan kwota itu disetujui atau tidak, atau mungkin nanti ada kebijakan lain kita tidak tau, jadi kita tunggu,” ungkap Nurul Huda.

Dia juga menambahkan untuk saat ini beberapa SPBU sudah diinstruksikan untuk menyiapkan BBM non susidi untuk mengurangi permasalah tersebut. Ada 8 SPBU di Kabupaten Lumajang yang saat ini sudah menyiapkan BBM jenis Solar non subsidi.

Sumber: Radio Semeru

Lumajang
Pembatasan Solar

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...