"Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, interpelasi, itu urusan partai-partai mau apa ndak."
Penulis: Shafira Aurel
Editor:

KBR, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyerahkan urusan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden ke partai politik. Mahfud mengatakan tak ingin ambil pusing dan meminta semua pihak bersabar menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya nggak ikut-ikut bicara," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
"Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, interpelasi, itu urusan partai-partai mau apa ndak. Kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara. Mendukung juga percuma kalau DPR-nya ndak (jalan)," sambungnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Baca juga:
- Ganjar: Suara PDIP Tinggi, Anomali dengan Suara Saya
- Tarik Demokrat ke Kabinet, Upaya Jokowi Redam Hak Angket
Editor: Wahyu S