Akan berdampak luas dan memberatkan pengemudi.
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Sindu

KBR, Jakarta- Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak keras wacana pemerintah yang bakal melarang ojek online (ojol) memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan jika rencana itu benar diterapkan, maka akan berdampak luas dan memberatkan pengemudi.
"Kenapa, karena hal ini semakin memberatkan kawan-kawan pengemudi ojol yang saat ini berpendapatan tidak pasti, karena statusnya sebagai mitra. Kondisi ini juga akan menimpa tidak hanya ojol, tetapi juga pekerja lain, seperti taksi online dan teman-teman kurir," ujar Lily kepada KBR, Jumat, (29/11/2024).
Ketua SPAI Lily Pujiati mengungkapkan, pendapatan bersih ojek dan taksi online Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari. Jumlah itu belum ditambah biaya operasional yang ditanggung sendiri oleh pengemudi.
"Pencabutan subsidi pasti akan memberatkan pengemudi karena kami mengeluarkan banyak uang untuk membeli BBM setiap harinya. Untuk biaya BBM bagi ojol dan kurir rata-rata per hari menghabiskan 30 (ribu) sampai Rp40.000, sementara taksi online Rp150.000 per hari," imbuhnya.
Baca juga:
Lily menyebut wacana larangan ojol menggunakan BBM subsidi bakal berdampak pada kenaikan harga-harga, sekaligus mengurangi minat masyarakat menggunakan jasa ojol.
"Pemberian BLT bagi kami sudah terlambat. Karena harga barang kebutuhan rakyat sudah melambung naik, dan berdasarkan pengalaman dua tahun yang lalu kami hanya mendapatkan janji manis akan diberikan BLT BBM. Tetapi, nyatanya kami tidak diberikan apa apa, dan sepertinya negara tidak hadir untuk kami," ujar Lily.
Ia mendesak, pemerintah membuat keputusan yang berpihak pada rakyat dan manusiawi. Sebab menurut Lily, beban pengemudi ojol semakin berat jika dilarang memakai BBM subsidi. Lily juga mendesak pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang bisa melindungi para pekerja mitra seperti pengemudi ojek online.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, driver ojol tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM baru. Alasannya, ojol masuk kategori usaha.
"Ojek itu, alhamdulillah kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya (driver). Tetapi, sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?" jelas Bahlil.