ICW menemukan hampir sepertiga yayasan mitra MBG memiliki hubungan dengan partai politik.
Penulis: Dita Alyaaulia
Editor: Sindu


KBR, Jakarta- Presiden Prabowo menginginkan Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun ini diterapkan dengan standar tanpa cacat (zero defect). Selain itu, kepala negara berkomitmen memperatakan penerima manfaat MBG.
Keinginan itu disampaikan Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Januari 2026. Kata dia, proyek yang memakan anggaran puluhan triliun pada tahun lalu itu, adalah langkah strategis mengintervensi masalah gizi yang mendesak.
"Kita mulai pada 6 Januari 2025, hari ini adalah 6 Januari 2026, dan kita sudah mencapai hari ini, dilaporkan kepada saya, 55 juta penerima manfaat," ujarnya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 06 Januari 2026.
Presiden bilang, berdasarkan data awal penyelenggara negara, ada satu dari rata-rata lima anak di Indonesia (20 persen) kekurangan gizi. Di sejumlah daerah, angkanya bahkan menembus 30-an persen, hingga berdampak pada stunting.
Ia mengklaim, jika dibandingan dengan negara seperti Brasil, Indonesia terbilang cepat dalam penyaluran ke penerima manfaat. Brasil butuh 11 tahun untuk mencapai 40 juta penerima manfaat, sedangkan Indonesia menembus 55 juta dalam waktu setahun.

Klaim Kepala Negara
Presiden mengklaim, tingkat keberhasilan MBG secara statistik mencapai 99,99 persen. Namun, tak dipungkiri ada kekurangan hingga penyimpangan dalam praktiknya.
"Kita tidak puas dengan kekurangan 0,00 sekian persen, itu pun hari kita atasi," imbuhnya.
Kata dia, pengamanan dan pengawasan Proyek MBG akan terus diperketat demi pemerataan. Kepala negara juga menyinggung keraguan dan skeptisisme keberhasilan MBG dari sejumlah pakar di awal kemunculan program ini.
"Mereka katakan MBG pasti gagal, tetapi kita buktikan kepada mereka, MBG berhasil dan dinantikan seluruh rakyat," klaimnya.
Oktober tahun lalu, Prabowo juga mengakui adanya kendala di lapangan, termasuk sejumlah kasus keracunan makanan yang dialami penerima manfaat. Saat itu, MBG sudah melayani sekitar 35,4 juta anak dan ibu hamil, atau setara 35 persen dari target nasional.
“Tentu kami menghadapi kendala. Beberapa kasus keracunan makanan memang terjadi, namun dari total jumlah makanan yang kami distribusikan, angkanya hanya sekitar 0,0007 persen. Bahkan satu kasus pun tidak dapat diterima, tetapi dalam setiap upaya manusia, mencapai kesempurnaan nol kesalahan sangatlah sulit. Kami tidak mencari alasan, kami bertekad memperbaikinya,” ujar Prabowo, Rabu, 15 Oktober 2025, mengutip presidenri.go.id.

Intervensi Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bilang, kasus keracunan MBG menurun drastis hingga pengujung tahun. Tercatat, ada 12 kasus pada Desember 2025.
Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Oktavianus mengatakan, penurunan itu jadi motivasi BGN untuk mencapai nol kejadian keracunan MBG.
"Kemenkes terus tegas demi menjaga supaya keracunan pangan menjadi nol ... Tadinya, kan 3 ribu, 2 ribu, seribu, makin hari makin bagus, ini bahkan sudah 19 hari terakhir zero accident, karena kita menjaga ketat," katanya usai meninjau Proyek MBG 2026 di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Kata Benjamin, Kemenker terus memperbarui data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah lulus Higiene Sanitasi (SLHS) saban pagi, dan menyerahkan catatan ke BGN untuk dijadikan perhatian serius.
"Kita sekarang mau meningkatkan intervensi gizi, jumlah takarannya kan sekarang masih sama. Nanti, setelah berjalan lagi, kita cek secara rinci mana yang alergi dan mana yang tidak, setelah semua jalan makin bagus, maka kita akan capai penurunan stunting," imbuhnya.
Proyek MBG 2026
Pada tahun ini, Proyek MBG dijadwalkan mulai berjalan serempak 8 Januari 2026. BGN menargetkan proyek MBG bisa menyerap anggaran hingga Rp1,2 triliun per hari terhitung mulai 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyebut, proyek ini telah melalui tahap persiapan dan dirancang untuk menjamin pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.
“Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta Jumat, (26/12/2025), mengutip ANTARA.
Dadan menjelaskan, persiapan tersebut mencakup kesiapan dapur, sistem distribusi, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan. SPPG juga diminta memastikan higienitas dapur dan tetap melayani sekolah yang memutuskan untuk menerima MBG selama masa libur.
“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun, bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” tuturnya.

Tanpa Paksaan
Nanik Sudaryati Wakil Kepala BGN menegaskan tidak ada paksaan bagi siswa untuk datang ke sekolah selama masa libur demi menerima proyek tersebut.
“Jadi, anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, makan juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” kata Nanik.
Selain itu, distribusi makanan disesuaikan dengan permintaan sekolah.
“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” ujar Nanik.

Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Namun, di tengah narasi kesiapan dan komitmen pemerintah, laporan ICW yang diluncurkan 29 Desember 2025 justru memunculkan persoalan serius terkait tata kelola Proyek MBG. Egi Primayogha, Kepala Divisi Advokasi ICW menyebut, persoalan itu diperoleh berdasarkan penelusuran di lapangan.
“Kenapa kami melakukan itu jelas, karena ada permasalahan di balik pelaksanaan MBG selama satu tahun belakangan. Sejak ada laporan Tempo di awal tahun lalu, ada indikasi bahwa MBG ini digunakan untuk menguntungkan orang-orangnya Prabowo Subianto,” ujar Egi kepada KBR, Selasa, (06/01/2026).
Menurut Egi, temuan tersebut tidak hanya menunjukkan praktik kronisme (sikap atau tindakan yang berpihak kepada teman dekat tanpa melihat kualifikasi---KBBI), tetapi juga mengarah pada pola politik patronasi. Patronasi menurut KBBI adalah kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang untuk membuat perjanjian dalam suatu kontrak kerja.
“Yang diuntungkan bukan hanya kroni-kroninya atau orang-orang dekatnya saja. Tetapi, juga orang-orang yang dianggap potensial untuk nantinya dirangkul dan itu bisa memberi manfaat atau keuntungan ketika Prabowo menjabat atau nanti dalam pemilu berikutnya,” lanjut Egi.
Temuan ini menunjukkan, pelaksana MBG tidak hanya berasal dari organisasi independen atau pihak yang memiliki kompetensi gizi, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kekuasaan dan kepentingan politik. Egi menilai, kondisi ini berpotensi menjauhkan tujuan program dari kepentingan publik.
“Dari semua nama yang kami publikasikan itu menunjukkan bahwa program ini atau proyek ini diduga hanya untuk menguntungkan kelompok-kelompok tertentu saja. Jadi, itu tidak betul-betul untuk memberikan manfaat bagi orang banyak. Atau dalam hal ini adalah penerima manfaatnya warga, siswa dan juga ibu hamil dan ibu menyusui,” kata Egi.
ICW menekankan pentingnya temuan ini diketahui public, karena besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk MBG.
“Pajak warga sebesar Rp71 triliun paling tidak sebelum 2025 dan 2026 Rp330 triliun itu dialokasikan untuk MBG. Padahal, kalau memang program ini sebetulnya untuk memberikan manfaat bagi warga, program ini bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih bermanfaat. Entah itu pendidikan, kesehatan atau hal lain yang bisa memberikan manfaat lebih baik kepada publik,” ujarnya.

Afiliasi Politik Formal
ICW menemukan hampir sepertiga yayasan mitra MBG memiliki hubungan dengan partai politik. Dari 102 yayasan yang ditelusuri, 28 yayasan atau 27,45 persen terafiliasi dengan politik formal.
Afiliasi ini muncul karena pendiri, pengurus, atau pembina yayasan memiliki jabatan di partai politik, pernah diusung dalam pemilu, atau menjabat sebagai pejabat publik hasil pemilihan umum.
Egi menilai kondisi ini berisiko besar terhadap independensi program layanan publik.
“Kami khawatirkan MBG ini adalah menjadi sarana untuk mengakumulasi sumber daya untuk memberikan pendanaan politik bagi partai-partai politik. Jadi, nantinya uang-uang itu akan digunakan untuk pendanaan dalam pemilu atau dalam pelaksanaan parpol dan lain sebagainya,” ujar Egi.
Menurut ICW, pola ini berbeda dari praktik sebelumnya. Dulu, partai politik biasanya menempatkan kader-kadernya di jabatan publik untuk mengakumulasi sumber daya. Baik itu di DPR, DPRD, dan eksekutif
“Kalau sekarang dengan adanya MBG maka pendanaan politiknya bisa lebih mudah didapat tidak harus menempatkan jabatan publik lebih dahulu,” ujarnya.
Partai yang terbanyak terhubung dengan yayasan mitra MBG adalah Partai Gerindra. Dari 28 yayasan yang berafiliasi politik, tujuh yayasan memiliki hubungan dengan Gerindra atau sekitar 25 persen.
Posisi berikutnya ditempati PKS dengan lima yayasan (17,8 persen), dan PAN dengan tiga yayasan (10,7 persen). Partai-partai lain, termasuk yang hanya memiliki kursi di daerah, juga ditemukan dalam penelusuran ICW.
Jika dihitung berdasarkan individu, terdapat 44 orang dari 28 yayasan yang memiliki afiliasi politik. PKS menjadi partai dengan jumlah individu terbanyak, yakni 10 orang. Disusul PDI Perjuangan dengan tujuh orang dan Gerindra enam orang.
ICW juga menemukan empat anggota legislatif aktif periode 2024–2029 yang tercatat sebagai bagian dari yayasan mitra MBG, yaitu:
- Asep Rahmat, anggota DPRD Ciamis dari PAN, Ketua Yayasan Asra Bakti Maritim
- Raden Muhammad Nizar, anggota DPRD Garut dari PPP, Ketua sekaligus Pengawas Yayasan Cahaya Wirabangsa
- Sulaeman Lessu Hamzah, anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Pengawas dan anggota Yayasan Insan Cendekia Jayapura
- Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura, Pendiri Yayasan Sahabat Pelangi
Selain itu, ICW menemukan Yayasan Perjuangan untuk Kesejahteraan Rakyat yang seluruh struktur kepengurusannya diisi kader PDI Perjuangan.

Keterkaitan dengan Aparat Penegak Hukum
Tak hanya terkait dengan partai politik, Egi juga menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum dalam Proyek MBG. ICW menilai ini sebagai persoalan serius, karena berpotensi melemahkan prinsip netralitas negara.
“Dalam hal ini ketika penegakan hukum yang mestinya bebas dari politik. Maka dengan adanya dugaan keterkaitan mereka, penegakan hukumnya bisa tidak berjalan dengan maksimal,” ujar Egi.
Egi mempertanyakan independensi pengawasan jika terjadi pelanggaran.
“Andai kata ada kasus keracunan terjadi di dalam dapur MBG yang terafiliasi dengan aparat penegakan hukum. Bagaimana mereka bisa menegakan hukumnya dengan baik? Atau bagaimana mereka punya niat yang lebih kuat untuk mengawasi pelaksanaan MBG? Ketika misalnya mereka terhubung dengan yayasan tersebut yang menjalankan program MBG,” katanya.
Dari 102 yayasan yang ditelaah, ICW menemukan enam yayasan yang memiliki hubungan dengan militer, baik militer aktif maupun purnawirawan. Keenam yayasan tersebut adalah:
1. Yayasan Adi Upaya
2. Yayasan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya
3. Yayasan Kartika Purna Yudha
4. Yayasan Manunggal Kartika Jaya
5. Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan
6. Yayasan Mualaf Indonesia Timur

Afiliasi dengan Tokoh Militer
Selain keterkaitan dengan aparat penegak hukum, ICW juga menemukan afiliasi dengan tokoh militer dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan. Mereka antara lain:
Ryamizard Ryacudu terafiliasi dengan Yayasan Mualaf Indonesia Timur dan merupakan bekas menteri pertahanan periode 2014–2019. Di yayasan tersebut, ia menjabat sebagai ketua sekaligus pembina. Sebelum pensiun pada 2008, Ryamizard pernah menduduki sejumlah posisi strategis di TNI AD, termasuk kepala staf TNI AD dan pangdam Brawijaya.
Sjafrie Sjamsoeddin terafiliasi dengan Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan dan menjabat sebagai ketua yayasan. Ia merupakan menteri pertahanan periode 2024–2029 yang ditunjuk Presiden Prabowo, serta pernah menjabat wakil menteri pertahanan pada 2010–2014.
Di yayasan yang sama, terdapat Musa Bangun, purnawirawan mayor jenderal TNI AD, yang juga menjabat wakil ketua umum Partai Gerindra. Musa dilantik sebagai komisaris utama dan independen PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada Juni 2025.
Selain itu, ICW mencatat keterlibatan Rui Fernando Guedes, letnan jenderal TNI AD aktif yang saat ini menjabat inspektur jenderal Kementerian Pertahanan. Nama lain yang juga tercatat adalah Eddy Syahputra Siahaan, purnawirawan mayor jenderal TNI AD dan komisaris PT Len Industri (Persero), serta Anas Djoko Setiadji, purnawirawan brigadir jenderal TNI, dan Tri Budi Utomo, letnan jenderal TNI aktif yang menjabat sekretaris jenderal Kementerian Pertahanan.

Pernah Tersandung Korupsi
ICW juga menemukan yayasan mitra MBG yang pengurusnya pernah terlibat kasus korupsi. Temuan ini dinilai mencerminkan lemahnya uji kelayakan dalam penunjukan mitra.
“Penunjukan mitra ini tidak didasarkan pada kompetensi, kelayakan, dan rekam jejak. Ketika itu tidak dipertimbangkan, layanan publik kepada siswa dan ibu hamil bisa terhalang, tidak maksimal,” kata Egi.
ICW mencatat, setidaknya tiga yayasan mitra MBG yang pendiri atau pengurusnya pernah terlibat dalam kasus korupsi.
“Kalau pelakunya pernah terlibat korupsi dan mengulangi perbuatannya, yang dirugikan adalah warga” ungkap Egi.
Pertama, Yayasan Lazuardi Kendari didirikan Nur Alam, eks Gubernur Sulawesi Tenggara yang terlibat korupsi izin pertambangan dengan kerugian negara Rp4,3 triliun. Lalu, Mohammad Zayat Kaimoeddin yang pernah terseret kasus korupsi proyek pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Kedua, Yayasan Abdi Bangun Negeri didirikan Abdul Hamid Payapo, yang pada 2017 terlibat kasus korupsi proyek Kementerian PUPR terkait pengaturan pengadaan dan penetapan pemenang proyek di Maluku dan Maluku Utara.
Ketiga, Yayasan Indonesia Food Security Review, yang menempatkan Burhanuddin Abdullah sebagai pengawas. Ia merupakan eks gubernur Bank Indonesia yang pada 2008 divonis lima tahun penjara dalam kasus aliran dana Bank Indonesia senilai Rp100 miliar kepada bekas pejabat BI dan anggota DPR.

Transparansi dan Risiko Jangka Panjang
Egi menegaskan, transparansi sebagai kunci pencegahan korupsi dalam MBG.
“Karena prinsipnya transparansi adalah kunci agar korupsi itu tidak terjadi. Jadi, dana kalau ditutup-tutupi maka potensi penyalahanannya akan semakin besar,” ujar Egi.
Egi juga mengingatkan bahwa temuan mereka baru berdasarkan sampel.
“Yang kami temukan ini sekian, tetapi, bisa jadi jumlahnya lebih besar. Kalau konflik kepentingan ini menjadi aktual, maka pengambilan keputusan tidak akan berpihak pada kepentingan publik, melainkan pada kepentingan politik,” katanya.
ICW tetap merekomendasikan penghentian program MBG.
“Di tengah banyak permasalahan, tata kelola masih bermasalah, ada masalah keracunan juga. Kami tetap menyuarakan agar proyek MBG ini dihentikan. Karena jika masih terus lanjut, masalah-masalah seperti keracunan dan lain sebagainya akan terus berlanjut. Lalu walaupun tidak ada keracunan ada pemborosan anggaran yang terjadi,” tutup Egi.

Tanggapan BGN
BGN menanggapi hasil penelusuran ICW terkait Proyek MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyebut, Proyek MBG terbuka bagi siapa saja asal memenuhi syarat dan standar operasional.
Kata dia, penyelenggara negara tak membatasi latar belakang yang ingin menjadi mitra penyedia dapur SPPG. Meski begitu, ia mengklaim, pengawasan tetap diperketat bersama Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait. Sanksi juga akan diberlakukan bagi dapur yang melanggar standar.
"Memang membuat SPPG hak semua WNI. Pejabat dan semuanya atau siapa pun adalah warga negara Indonesia, itu jawaban saya," katanya saat Konferensi Pers Satu Tahun Proyek MBG di SMKN 1 Jakarta, mengutip Detik.com, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia berdalih, keterlibatan banyak pihak justru mempercepat pemerataan jangkauan penerima manfaat. Kini, sudah ada 19.800-an SPPG yang telah dibangun mitra dengan dana mandiri, bukan dari APBN. Dibutuhkan sekitar Rp2 miliar untuk membangun satu unit SPPG.
Menurutnya, ini meringankan beban investasi penyelenggara negara, sekaligus mempercepat infrastruktur layanan gizi. Sementara pengurus negara, bisa fokus pada pembiayaan operasional dan distribusi makanan.
Baca juga:





