KBR68H, Jakarta - Pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman yakin gugatan hasil Pemilihan Umum kepala daerah Jawa Timur bakal dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi besok.
Penulis: Wiwik Ernawati
Editor:

KBR68H, Jakarta - Pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman yakin gugatan hasil Pemilihan Umum kepala daerah Jawa Timur bakal dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi besok.
Kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa, Djuli Eddi mengatakan, dalam persidangan sebelumnya pihaknya telah menyerahkan bukti dan beberapa saksi ahli untuk menguatkan gugatan tersebut.
Kata dia, meski Akil Mochtar yang memimpin sidang sebelumnya telah ditangkap KPK, pihaknya berharap agar MK dapat memberikan putusan yang adil terhadap gugatan kliennya.
"Ini bagian dari upaya memulihkan citra MK yang terpuruk di titik nadir saat ini semoga saja dengan putusan pilgub Jatim ini bisa mulai mengangkat. (Yakin disetujui MK Pakl?), ya kami sangat yakin akan dikabulkan karena bukti kita ini didukung banyak pihak, mulai dari bukti tertulis, kesaksian dan para ahli pun arahnya juga sama. Kami berharap kami bisa dijadikan bahan yang positif buat majelis hakim MK untuk memutuskan," kata Djuli saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi kalah dalam Pilkada Jawa Timur. Pihaknya melaporkan ada dugaan penyimpangan anggaran APBD triliunan rupiah yang digunakan pasangan pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf untuk memenangkan pilkada.
Editor : Rony Rahmatha