Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan data penyusutan harta kekayaan calon gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho selama 2 bulan terakhir. Ini diketahui dari perbandingan pelaporan harta kekayaan calon gubernur pada bulan November 2012 dan klarif
Penulis: Radio Star News FM
Editor:

KBR68H, Medan – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan data penyusutan harta kekayaan calon gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho selama 2 bulan terakhir. Ini diketahui dari perbandingan pelaporan harta kekayaan calon gubernur pada bulan November 2012 dan klarifikasi langsung KPK di kediamannya Gatot Pujo di Komplek Citra Seroja, siang tadi.
Total penyusutan harta kekayaan Gatot Pujo Nugroho, seperti yang diklarifikasi oleh KPK adalah Rp 785,2 juta lebih. Data yang disampaikan Gatot Pujo ke KPK melalui hasil klarifikasi laporan harta kekayaan diketahui total kekayaan sebesar Rp. 3,8 Miliar. Sementara, data yang dilaporkan pada November 2012 lalu sebesar Rp. 4,6 Miliar.
"Yang belum terkoreksi kemarin adalah rumah. Dulu saya dianggap punya rumah di komplek yang batal saya beli, " ungkap Gatot.
Sebelumnya, pagi hingga siang tadi, tiga orang tim klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara) dan dua orang anggota KPU memeriksa dan mendata harta kekayaan Gatot Pujo Nugroho.
"Klarifikasi sudah selesai, kita harapkan nantinya usaha kita dapat mendukung perwujudan dari penyelenggara negara yang bersih dari korupsi," ungkap Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan, Cahya Hardianto Harefa.