Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sore tadi (26/02) menangkap sekumpulan anak punk di perempatan jln. Pahlawan Kota Mojokerto.
Penulis: Radio Maja FM Mojokerto
Editor:

KBR68H, Mojokerto- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sore tadi (26/02) menangkap sekumpulan anak punk di perempatan jln. Pahlawan Kota Mojokerto. Pihak Satpol PP mengaku telah mendapat laporan dari warga setempat yang merasa resah oleh kehadiran anak punk tersebut.
Awalnya, sekelompok pemuda jalanan ini berniat pulang ke daerahnya masing-masing setelah tiga hari lamanya berada di kota ini. Saat hendak mencegat truk sebagai transportasi mereka, satpol PP datang dan berhasil menangkap empat dari enam anak punk tersebut sedangkan dua diantaranya berhasil lolos.
Soemarjono, Kepala Satpol PP mengatakan, pihaknya menangkap karena mendapat laporan dari warga yang resah saat berkendara di jln. Pahlawan Kota Mojokerto. “Banyak warga yang takut dan risih melihat mereka di jalanan,” kata Soemarjono.
Soemarjono juga menegaskan, ia tidak akan melepaskan mereka sampai orang tuanya sendiri yang menjemputnya. Sampai saat ini, hanya ada satu anak yang sudah dijemput berasal dari Sooko Mojokerto.
“Pihak kami sudah menghubungi orang tua mereka dan akan melepaskannya jika mereka membawa kartu keluarga sebagai bukti,” pungkasnya.
Rata-rata usia mereka bisa dikatakan masih dini, mereka adalah, Bachtiar (16) dari Semarang, Rahmawati (15) dari Demak dan Galuh (15) dari Temanggung, Jawa Tengah.
Sumber: Radio Maja FM Mojokerto