Penetapan status hukum terhadap Gubernur Banten Ratu Atut dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan ditentukan KPK akhir pekan ini. Mereka berdua diduga terlibat kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta - Penetapan status hukum terhadap Gubernur Banten Ratu Atut dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan ditentukan KPK akhir pekan ini. Mereka berdua diduga terlibat kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, lembaganya akan segera melakukan gelar perkara kasus ini. Kata dia, keterangan Atut dalam pemeriksaan kemarin dapat dijadikan bahan pendalaman kasus suap hakim MK.
"Inikan masih masalah penyuapan ini kan kita masih mendalami kemarin kan Atut baru menyelesaikan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan itulah nanti hari Kamis atau Hari Jumat kita melakukan ekspose agar supaya kita bisa menetukan apakah Atut Airin bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Abraham di Gedung KPK, Rabu (11/12).
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa KPK terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkda Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus dugaan suap itu, adik Gubernur Atut sekaligus suami Airin, Tubagus Chaery Wardhana ditetapkan sebagai tersangka. Tubagus diduga menyuap Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Editor: Anto Sidharta